coronavirus-4914026_1920
Bagikan

Jakarta – Kasus aktif Corona di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan 34,4 persen. Pemerintah memperketat PPKM Mikro di luar Jawa-Bali akibat peningkatan kasus tersebut.

“Beberapa daerah kasusnya mengalami peningkatan dan kita perlu mengantisipasinya ketersediaan dari pada rumah sakit dibeberapa Provinsi yang sudah diatas 60% diantaranya Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Sumatera Barat, yang menjadi perhatian Pemerintah,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).

Pada 27 Juni lalu, lanjut Airlangga, kasus aktif di luar Jawa-Bali tercatat 50.513 kasus aktif. “Dan tanggal 5 Juli 2021 67.891 kasus aktif,” ujarnya.

Selanjutnya kasus aktif 50%-100% terjadi di 10 Provinsi, yakni Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. Kemudian kasus aktif terbesar yang mengalami lonjakan peningkatan tinggi diatas 100% diantaranya Propinsi Papua (9.316 kasus aktif), Kalimantan Timur (6.325 kasus aktif), Kalimantan Tengah (5.244 kasus aktif), Kepulauan Riau (5.244 kasus aktif), dan Sumatera Barat (4.156 kasus aktif).

“Dari hasil kasus aktif tersebut, Pemerintah menegaskan tanggal 6 – 20 Juli 2021 dilakukan pengetatan PPKM Mikro, di dalam pengetatan itu, dengan asesmen yang ketat yaitu asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 Kabupaten/Kota,” katanya.

Airlangga meminta kepada kepala daerah yang kasusnya mengalami peningkatan agar menjalankan PPKM Mikro secara ketat. 

“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah mempersiapkan infrastruktur dari pada pelaksanaan PPKM tersebut,” kata dia.

Pemerintah daerah diminta agar memperkuat testing, tracing dan treatmen pada 43 kabupaten/kota tersebut.

“Dalam PPKM Mikro asesmen 4 ini, semua kegiatan masyarakat dihentikan sementara dengan dijalankan 75% work from home, 25% dizinkan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

(zka/red)

KOMENTAR