Kejati Banten Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Penyelewengan Hibah Ponpes Rp 117 M
23 April 2021
Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
23 April 2021
Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
Serang – Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Rp 117 miliar. Kedua tersangka yakni AS dan AG.
Penyidik menahan keduanya pada Kamis (22/4), keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020. Penyidik menahan keduanya karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka TB. AS dan tersangka AG yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Tersangka AG diketahui berprofesi sebagai tenaga honorer di Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten dan AS dari pihak pesantren.
Penyidik masih terus mendalami kasus penyelewengan dana hibah Ponpes se Banten ini. Penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ES dari pihak swasta dalam kasus dana hibah Ponpes Rp 117 miliar ini.
Kasus ini bergulir usai Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk 3 ribu lebih Ponpes di Banten. Bantuan per pesantren Rp 30 juta.
Kejati mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Mereka yang berperan dalam penyelewengan dana hibah Ponpes akan terus dikejar Jaksa.
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya