Kejati Banten Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Penyelewengan Hibah Ponpes Rp 117 M

Kejati Banten Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Penyelewengan Hibah Ponpes Rp 117 M

23 April 2021

Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren

Kejati Banten Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Penyelewengan Hibah Ponpes Rp 117 M

Serang – Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Rp 117 miliar. Kedua tersangka yakni AS dan AG.

Penyidik menahan keduanya pada Kamis (22/4), keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020. Penyidik menahan keduanya karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.

“Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka TB. AS dan tersangka AG yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Tersangka AG diketahui berprofesi sebagai tenaga honorer di Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten dan AS dari pihak pesantren.

Penyidik masih terus mendalami kasus penyelewengan dana hibah Ponpes se Banten ini. Penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ES dari pihak swasta dalam kasus dana hibah Ponpes Rp 117 miliar ini.

Kasus ini bergulir usai Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk 3 ribu lebih Ponpes di Banten. Bantuan per pesantren Rp 30 juta.

Kejati mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Mereka yang berperan dalam penyelewengan dana hibah Ponpes akan terus dikejar Jaksa.

Asia-Pasifik dalam Cengkraman Badai Siklon: Mengapa Wilayah Ini Jadi Episentrum dan Pemicu Banjir Dahsyat?
Asia-Pasifik dalam Cengkraman Badai Siklon: Mengapa Wilayah Ini Jadi Episentrum dan Pemicu Banjir Dahsyat?

Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Sulap 2 Hektare Lahan Eks Tambang Jadi Area Pertanian-Hutan Tanaman Energi
PLN IP Suralaya Sulap 2 Hektare Lahan Eks Tambang Jadi Area Pertanian-Hutan Tanaman Energi

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir

Baca Selengkapnya
Bocah 9 Tahun Hanyut Saat Bermain di Sungai Ciujung Serang
Bocah 9 Tahun Hanyut Saat Bermain di Sungai Ciujung Serang

Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai

Baca Selengkapnya
Remaja Hanyut di Sungai Ciujung Lebak Ditemukan Meninggal
Remaja Hanyut di Sungai Ciujung Lebak Ditemukan Meninggal

Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal

Baca Selengkapnya
Raih Paramakarya 2025: KRAKATAU POSCO Buktikan Keunggulan Produktivitas
Raih Paramakarya 2025: KRAKATAU POSCO Buktikan Keunggulan Produktivitas

Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan

Baca Selengkapnya
Libur Nataru, Ada Diskon Tarif 15% di Penyeberangan Merak-Bakauheni
Libur Nataru, Ada Diskon Tarif 15% di Penyeberangan Merak-Bakauheni

Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur

Baca Selengkapnya
Pemuda di Serang Bunuh Sopir Taksi Daring karena Tak Tahan Ingin Punya Mobil
Pemuda di Serang Bunuh Sopir Taksi Daring karena Tak Tahan Ingin Punya Mobil

Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega

Baca Selengkapnya
Jepang Diguncang Gempa M 7,6, Peringatan Tsunami 3 Meter Dikeluarkan di Pesisir Utara
Jepang Diguncang Gempa M 7,6, Peringatan Tsunami 3 Meter Dikeluarkan di Pesisir Utara

Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang

Baca Selengkapnya
Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, Dana Rehabilitasi Total Rp51,82 Triliun
Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, Dana Rehabilitasi Total Rp51,82 Triliun

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per

Baca Selengkapnya
Komisi II DPRD Cilegon Mediasi Kasus PHK di PT Cemindo Gemilang
Komisi II DPRD Cilegon Mediasi Kasus PHK di PT Cemindo Gemilang

Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan

Baca Selengkapnya