Kejati Banten Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Penyelewengan Hibah Ponpes Rp 117 M
23 April 2021
Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
23 April 2021
Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
Serang – Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Rp 117 miliar. Kedua tersangka yakni AS dan AG.
Penyidik menahan keduanya pada Kamis (22/4), keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020. Penyidik menahan keduanya karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka TB. AS dan tersangka AG yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Tersangka AG diketahui berprofesi sebagai tenaga honorer di Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten dan AS dari pihak pesantren.
Penyidik masih terus mendalami kasus penyelewengan dana hibah Ponpes se Banten ini. Penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ES dari pihak swasta dalam kasus dana hibah Ponpes Rp 117 miliar ini.
Kasus ini bergulir usai Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk 3 ribu lebih Ponpes di Banten. Bantuan per pesantren Rp 30 juta.
Kejati mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Mereka yang berperan dalam penyelewengan dana hibah Ponpes akan terus dikejar Jaksa.
Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya