Kejati Banten Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Penyelewengan Hibah Ponpes Rp 117 M
23 April 2021
Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
23 April 2021
Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
Serang – Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Rp 117 miliar. Kedua tersangka yakni AS dan AG.
Penyidik menahan keduanya pada Kamis (22/4), keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020. Penyidik menahan keduanya karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka TB. AS dan tersangka AG yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Tersangka AG diketahui berprofesi sebagai tenaga honorer di Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten dan AS dari pihak pesantren.
Penyidik masih terus mendalami kasus penyelewengan dana hibah Ponpes se Banten ini. Penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ES dari pihak swasta dalam kasus dana hibah Ponpes Rp 117 miliar ini.
Kasus ini bergulir usai Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk 3 ribu lebih Ponpes di Banten. Bantuan per pesantren Rp 30 juta.
Kejati mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Mereka yang berperan dalam penyelewengan dana hibah Ponpes akan terus dikejar Jaksa.
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya