Kejati Banten Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Penyelewengan Hibah Ponpes Rp 117 M
23 April 2021
Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
23 April 2021
Serang - Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
Serang – Kejati Banten kembali menahan 2 tersangka penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Rp 117 miliar. Kedua tersangka yakni AS dan AG.
Penyidik menahan keduanya pada Kamis (22/4), keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020. Penyidik menahan keduanya karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka TB. AS dan tersangka AG yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Tersangka AG diketahui berprofesi sebagai tenaga honorer di Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten dan AS dari pihak pesantren.
Penyidik masih terus mendalami kasus penyelewengan dana hibah Ponpes se Banten ini. Penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ES dari pihak swasta dalam kasus dana hibah Ponpes Rp 117 miliar ini.
Kasus ini bergulir usai Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk 3 ribu lebih Ponpes di Banten. Bantuan per pesantren Rp 30 juta.
Kejati mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Mereka yang berperan dalam penyelewengan dana hibah Ponpes akan terus dikejar Jaksa.
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya