Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center
21 November 2024
Serang - Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
21 November 2024
Serang - Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Serang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana alias Wawan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan sport center. Kejati juga memeriksa Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim terkait situ Ranca Gede.
Penyidik memanggil Wawan dan Fahmi pada Rabu (20/11/2024). Keduanya dipanggil dengan kasus korupsi sport center dan Situ Ranca Gede.
“Bahwa pada hari Rabu, tanggal 20 Nopember 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah atau lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan Sport Center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten Ta 2008-2011,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis (21/11/2024).
Kasus kedua yakni terkait dengan pengembangan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait asset milik pemerintah Provinsi Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas + 250.000 M2 yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang
“Adapun saksi-saksi yang dipanggil untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah atau lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan Sport Center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008-2011 antara lain: Tubagus Chaeri Wardhana, Fahmi Hakim, Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos,” ujarnya.
Khusus pemeriksaan Fahmi Hakim, selain dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan Sport Center, Fahmi juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik pemerintah Provinsi Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas 250.000 M2.
“Pemeriksaan para saksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, Pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten,” ujarnya.
(zka/red)
Pandeglang – Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengamankan dua orang pelaku penebangan pohon,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes ‘ompong’-nya aturan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Kapal rombongan pemancing, KM Jayasena dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Tanjung Layar,
Baca Selengkapnya
Singapura – PLN Indonesia Power UBP Suralaya berhasil menjadi juara di ajang Asian Innovation Excellence
Baca Selengkapnya
Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Baca Selengkapnya