Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kisruh Internal Perusahaan, Pengusaha Cilegon Duga Eks Rekan Bisnisnya Lakukan Penggelapan

Kisruh Internal Perusahaan, Pengusaha Cilegon Duga Eks Rekan Bisnisnya Lakukan Penggelapan

Cilegon – Pengusaha di Cilegon, Sahruji menuding eks rekan bisnisnya soal dugaan penggelapan dan pelanggaran perbankan. Hal itu disampaikan oleh Sahruji melalui kuasa hukumnya Ari Setiadi dan Kuswandi.

Advokat dari Fontana Iustitia Indonesia Law Firm itu itu menyebut dugaan itu dilakukan saat kliennya bersama Aldin bermitra dalam perusahaan PT Poros Maritim Logistik. Sahruji berkedudukan sebagai komisaris, sementara Aldin sebagai Direktur Utama pada perusahaan tersebut.

Awal mulai kekisruhan di internal saat perusahaan itu menangani proyek pengalihan jalan pembangkit PLTU Suralaya dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 56.375.000.000.

Ari Setiadi menjelaskan, saat menjalin kerjasama itu, kliennya dan Aldin bersepakat membuat rekening bersama (joint account) dalam pengelolaan rekening perusahaan, dalam kesepakatan itu, setiap penarikan cek harus memerlukan tanda tangan bersama antara kliennya dan Aldin.

Namun, Aldin telah melakukan penarikan dana dari rekening PT Poros Maritim Logistik atau rekening bersama (joint account) tanpa mendapatkan izin atau persetujuan dan tanda tangan dari kliennya H Sahruji.

“Salah satu bukti dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh saudara H. Aldin B. Suhaemi yaitu berdasarkan invoice Nomor 070/IJA/INV/XI/17 pada tanggal 09 November 2017 untuk pembayaran termin dua pekerjaan pengalihan jalan sebesar Rp7 miliar pada tanggal 27 November 2017,” kata Ari Setiadi kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Saat itu, lanjut Ari, PT Poros Maritim Logistik melakukan pembayaran via BJB sebesar Rp10,26 miliar kepada PT Indra Jaya sebagai sub kontraktor pada proyek tersebut. Pada hari yang sama, 27 November 2017 ada pengembalian cek BJB dari PT Indra Jaya ke rekening pribadi Aldin senilai Rp3,3 miliar.

“Perbuatan tersebut sangat mencurigakan, karena klien kami H Sahruji adalah Komisaris di PT Poros Maritim Logistik memiliki hak dan kewajiban dalam pengawasan keuangan serta operasional perusahaan,” ujarnya.

Ari melanjutkan, tindakan Aldin ini menimbulkan dugaan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perubahan atau pemalsuan tanda tangan klien kami atau dokumen yang berhubungan dengan Pengelolaan keuangan PT Poros Maritim Logistik pada Bank BJB yang memerlukan tanda tangan bersama serta persetujuan kliennya terlebih dahulu.

“Sehingga terdapat dugaan tindak pidana di bidang perbankan maupun tindak pidana perbankan,” ujarnya.

Sahruji selaku komisaris PT Poros Maritim Logistik diklaim tidak pernah mendapatkan laporan atau informasi terkait dengan penarikan dana yang dilakukan oleh Aldin, Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan dugaan bahwa tindakan tersebut sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Ari menjelaskan, pihaknya sudah mengadukan hal tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, Aldin tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait tuduhan dari eks eks rekan bisnisnya tersebut. Konfirmasi yang dilayangkan melalui aplikasi perpesanan tidak dijawab.

 

(qbl/red)

Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan
Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan

Cilegon – Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes ‘ompong’-nya aturan

Baca Selengkapnya
Kapal Rombongan Pemancing Terombang Ambing di Laut Ujung Kulon Akibat Mati Mesin
Kapal Rombongan Pemancing Terombang Ambing di Laut Ujung Kulon Akibat Mati Mesin

Pandeglang – Kapal rombongan pemancing, KM Jayasena dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Tanjung Layar,

Baca Selengkapnya
Inovator PLN IP Suralaya Sabet Penghargaan Tingkat Asia di Singapura
Inovator PLN IP Suralaya Sabet Penghargaan Tingkat Asia di Singapura

Singapura – PLN Indonesia Power UBP Suralaya berhasil menjadi juara di ajang Asian Innovation Excellence

Baca Selengkapnya
Transaksi di Kampus, Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Banten
Transaksi di Kampus, Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Banten

Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut di Cilegon: Pemotor Tewas, Motornya Nyangkut di Atasi Mobil
Kecelakaan Maut di Cilegon: Pemotor Tewas, Motornya Nyangkut di Atasi Mobil

Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.

Baca Selengkapnya
Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi
Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi

Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga

Baca Selengkapnya
IRT Bekali Generasi Muda Cilegon Dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif
IRT Bekali Generasi Muda Cilegon Dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga

Baca Selengkapnya
Kementerian Kependudukan Harap TPA Binaan PLN IP Suralaya Bisa Jadi Percontohan
Kementerian Kependudukan Harap TPA Binaan PLN IP Suralaya Bisa Jadi Percontohan

Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi

Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota

Baca Selengkapnya
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tewas
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tewas

Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,

Baca Selengkapnya