Untitled
Bagikan

Jakarta – Youtuber Yoseph Paul Zhang jadi perbincangan khalayak di media sosial. Dia mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

Pernyataan Yoseph beredar luas di media sosial. Dia mengadakan sayembara untuk melaporkannya ke Polisi terkait pernyataannya bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

“Gua kasih sayembara, gua udah bikin video, saya udah bikin video tantangan, yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang,” katanya dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

“Yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” tuturnya.

Sekelumit pernyataannya itu kemudian jadi kontroversi. Masyarakat Indonesia bereaksi, ada yang mengecam ada pula yang merasa jengkel dan menuntut polisi untuk menangkap Joseph.

Joseph diburu polisi

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjend Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi nomor 0253/IV/2021/Bareskrim, pada 17 April 2021 tentang dugaan penodaan agama.

“Kasus yang sedang viral tentang video yang viral yang di duga keras telah terjadi penodaan agama. Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi. Yaitu laporan polisi nomor 0253/IV/2021/Bareskrim, pada 17 April 2021,” katanya di Mabes Polri, Senin (19/4/2021).

Polri sudah melakukan upaya-upaya hukum terkait laporan tersebut. Polisi sudah melakukan koordinasi dengan Ditjend Keimigrasian dan Kemendari soal keberadaan Joseph yang mengaku nabi ke-26.

“Tentunya Polri sedang berusaha keras untuk dapat menyelesaikan kasus ini. Langkah-langkah yang telah diambil Polri. Pertama, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri, Direktorat Jendral Imigrasi dan juga Interpol karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri, sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ucap Rusdi.

Guna memperjelas kasus dugaan penistaan agaman, penyidik di Bareskrim Polri telah memerika beberapa ahli mulai dari ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli sosiologo hukum.

“Ini semua telah dilakukan terkait beredarnya video tersebut, yang tentunya akan berguna penyidik untuk memastikan kasus yang terjadi,” kata dia.

Rusdi melanjutkan, Joseph bakal dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan bakal diserahkan ke interpol.

“Kemudian langkah selanjutnya Bareskrim Polri akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO), yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpool. Dan dasar DPO ini menjadikan alasan dasar Interpool untuk menerbitkan Red Notice,” kata dia.

Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan Joseph yang kontroversial tersebut. Polisi terus mendalami kasus ini hingga menemukan pelaku.

“Polri telah dan sedang berusaha keras untukmenyelesaikan kasus ini bersama-sama Instansi lainnya. Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini. Yakini, Polri bersama Instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi,” kata dia.

KOMENTAR