Korupsi Hibah Ponpes Banten, Eks Kepala Biro Kesra Jadi Tersangka
21 Mei 2021
Serang - Kasus penyelewengan dana hibah pondok pesantren (Ponpes) se Banten terus bergulir.
21 Mei 2021
Serang - Kasus penyelewengan dana hibah pondok pesantren (Ponpes) se Banten terus bergulir.
Serang – Kasus penyelewengan dana hibah pondok pesantren (Ponpes) se Banten terus bergulir. Kejati Banten akhirnya menetapkan dan menahan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Irfan Santoso.
Selain eks Kabiro Kesra, Kejati Banten juga menahan dan menetapkan eks Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes, Toton Suriawinata sebagai tersangka. Keduanya di tahan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Bahwa pada hari Jum’at tanggal 21 Mei 2021, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penahanan terhadap tersangka TS dan tersangka IS yang diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 yang diduga merugikan keuangan Negara,” demikian dikutip laporan Kejati Banten dalam akun instagramsnya @kejati_banten, Jumat (21/5/2021).
Penahanan tersangka Toton Suriawinata berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan NOMOR : PRINT-350/M.6.5/Fd.1/05/2021 tanggal 21 Mei 2021 dan Penahanan Terhadap Tersangka Irfan Santoso Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan NOMOR : PRINT-349/M.6.5/Fd.1/05/2021 tanggal 21 Mei 2021.
Terhadap keduanua, penyidik menyangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang – Undang R.I Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Kemudian tersangka dibawa ke RUTAN Kelas II B Pandeglang untuk dilakukan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 21 Mei 2021 sampai dengan tanggal 09 Juni 2021,” lanjutnya.
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik
Baca Selengkapnya
Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus
Baca Selengkapnya
Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan
Baca Selengkapnya