Korupsinya Terencana, Kepala Samsat Malingping Diseret ke Penjara

Korupsinya Terencana, Kepala Samsat Malingping Diseret ke Penjara

22 April 2021

Serang - Kepala UPT Samsat Malingping berisinial SMD diseret ke penjara akibat perlakuan

Korupsinya Terencana, Kepala Samsat Malingping Diseret ke Penjara

Serang – Kepala UPT Samsat Malingping berisinial SMD diseret ke penjara akibat perlakuan korupnya yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Dia tersangkut kasus korupsi pengadaan lahan pembangunan UPTD Samsat Malingping.

SMD ditetapkan tersangka pada Rabu (21/4/2021) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan SMD sebagai tersangka dan menyeretnya ke penjara.

“Kami dari Kejati sudah melakukan ekspose gelar perkara disini dan sudah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara ini. Dan kemarin pada hari Rabu, kami sudah menetapkan tersangka SMD yang tak lain Sekretaris Tim Penyediaan Pengadaan UPTD Samsat di Lebak itu, sekaligus Kepala UPT,” kata Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana di Serang, Kamis (22/4/2021).

Asep menyebut korupsi yang dilakukan SMD sudah terencana. Asep menyebut kelakuan SMD sebagai corruption by design. Kajati Banten menyebut sistem korupsinya terencana setelah menelaah modus yang digunakan tersangka.

Modus operadi yang dilakukan pelaku ialah dengan cara membeli tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan gedung UPT Samsat Malingping. Luas lahan pembangunan gedunt itu mencapai 6400 meter persegi.

SMD terlebih dahulu membeli lahan itu dengan harga Rp 100.000 permeter. Sedangkan, hasil kajian Pemerintah Provinsi Banten, harga tanah yang akan dibayar untuk membeli lahan itu sebesar Rp 500.000 permeter.

“Dia membeli terlebih dahulu dengan harga tertentu kurang lebih Rp.100.000 per-meter, dan kemudian pada saat akan digunakan negara membayar lebih besar dari pembelian jumlah itu kurang lebih sebesar Rp. 500.000 per-meter,” katanya.

“Modus ini bukan termasuk kategori sebagai calo, akan tetapi dia mengerti dan sudah tau persis, ini kategori sebagai Corruption by design, jadi korupsi yang sudah direncanakan,” lanjutnya.

Sebagai pejabat pemerintah, SMD sengaja tak melakukan balik nama sertifikat tanah yang dia sudah beli. Alasannya sederhana, agar tak ketahuan bahwa tanah itu seolah-olah bukan milik dia tapi orang lain.

“Dia tahu persis tanah ini akan dibangun, jadi dia beli dulu tanah itu dan kemudian dia tidak membalikkan nama dulu, seolah-olah yang bersangkutan itu, si A, si B, si C itu pemilik tanahnya, tetapi saat sistem pembayaran dia mendapatkan selisih dari pada harga yang seharusnya diterima oleh pemilik asalnya. 3 sertifikat yang belum dibalik nama, masih milik tanah yang lama,” tutur Asep.

Emas Antam Melonjak Tinggi di Akhir Pekan, Sentuh Level Baru Didorong Ketegangan Global dan Kebijakan Moneter
Emas Antam Melonjak Tinggi di Akhir Pekan, Sentuh Level Baru Didorong Ketegangan Global dan Kebijakan Moneter

Serang – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan performa impresif,

Baca Selengkapnya
Krakatau Steel Rambah Bisnis Pelayaran, Buka Rute Penyeberangan Cigading-Panjang
Krakatau Steel Rambah Bisnis Pelayaran, Buka Rute Penyeberangan Cigading-Panjang

Cilegon – Krakatau Steel membuka bisnis baru di bidang pelayaran kapal feri. Rute yang disediakan

Baca Selengkapnya
Tekan Angka Pengangguran, BLK Banten-PT Supra Teken MoU untuk Serap Tenaga Kerja
Tekan Angka Pengangguran, BLK Banten-PT Supra Teken MoU untuk Serap Tenaga Kerja

Banten – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Banten menjadi tonggak utama

Baca Selengkapnya
The Royale Krakatau Tingkatkan Kualitas Layanan dan Hadirkan Promo Eksklusif bagi Pelanggan Setia
The Royale Krakatau Tingkatkan Kualitas Layanan dan Hadirkan Promo Eksklusif bagi Pelanggan Setia

Cilegon – The Royale Krakatau Hotel berupaya memperkuat posisinya sebagai hotel bintang empat terkemuka di

Baca Selengkapnya
Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan Global sebagai Bagian dari Restrukturisasi Besar-Besaran
Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan Global sebagai Bagian dari Restrukturisasi Besar-Besaran

Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Selengkapnya
Cetak Welder Muda Berkualitas, Krakatau Pipe Gelar Pelatihan Pengelasan Bersertifikat
Cetak Welder Muda Berkualitas, Krakatau Pipe Gelar Pelatihan Pengelasan Bersertifikat

Cilegon – Sebagai wujud komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sekaligus pengembangan generasi muda yang kompeten di

Baca Selengkapnya
Danantara Instruksikan BUMN Non-Tbk Tunda RUPS dan Aksi Korporasi, Ada Apa?
Danantara Instruksikan BUMN Non-Tbk Tunda RUPS dan Aksi Korporasi, Ada Apa?

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengeluarkan instruksi kepada seluruh Badan

Baca Selengkapnya
Elon Musk Makin Tak Terkejar, Kembali Jadi Manusia Terkaya Sejagat di Mei 2025
Elon Musk Makin Tak Terkejar, Kembali Jadi Manusia Terkaya Sejagat di Mei 2025

Serang – Elon Musk, sosok eksentrik di balik gebrakan Tesla dan roket SpaceX, sekali lagi

Baca Selengkapnya
Krakatau Steel Paparkan Visi Baru ke Awak Media di Cilegon
Krakatau Steel Paparkan Visi Baru ke Awak Media di Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Group bersama PT Krakatau Posco dan perusahaan

Baca Selengkapnya
Serap 12 Ribu Pekerja, Legislator Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di PLTU Jawa 9&10,
Serap 12 Ribu Pekerja, Legislator Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di PLTU Jawa 9&10,

Cilegon – Ketua Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fauzi Desviandy mengapresiasi PT Indo Raya Tenaga

Baca Selengkapnya