Mantan Dirjen Minerba Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
29 Mei 2024
Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan
29 Mei 2024
Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan
Jakarta – Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (29/5) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Bambang diduga terlibat dalam perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton. Perubahan ini dilakukan tanpa kajian yang matang dan diduga untuk memuluskan bisnis timah ilegal.
“Yang bersangkutan dipersalahkan karena pada periode tahun 2018-2019 yang bersangkutan secara melawan hukum telah mengubah RKAP tahun 2019,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
“Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apa pun. Belakangan kita tahu, berdasarkan alat-alat (bukti) yang ada, perubahan tersebut dalam rangka untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal,” terangnya.
Bambang merupakan tersangka ke-22 dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi timah. Total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp300,003 triliun.
Rincian kerugian negara tersebut terdiri dari kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra senilai Rp26,649 triliun, dan kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.
Kasus korupsi timah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan kerugian negara yang sangat besar. Penahanan Bambang Gatot Ariyono diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan memulihkan kerugian negara.
Cilegon – Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes ‘ompong’-nya aturan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Kapal rombongan pemancing, KM Jayasena dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Tanjung Layar,
Baca Selengkapnya
Singapura – PLN Indonesia Power UBP Suralaya berhasil menjadi juara di ajang Asian Innovation Excellence
Baca Selengkapnya
Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,
Baca Selengkapnya