
Mantan Dirjen Minerba Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
29 Mei 2024
Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan
29 Mei 2024
Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan
Jakarta – Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (29/5) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Bambang diduga terlibat dalam perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton. Perubahan ini dilakukan tanpa kajian yang matang dan diduga untuk memuluskan bisnis timah ilegal.
“Yang bersangkutan dipersalahkan karena pada periode tahun 2018-2019 yang bersangkutan secara melawan hukum telah mengubah RKAP tahun 2019,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
“Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apa pun. Belakangan kita tahu, berdasarkan alat-alat (bukti) yang ada, perubahan tersebut dalam rangka untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal,” terangnya.
Bambang merupakan tersangka ke-22 dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi timah. Total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp300,003 triliun.
Rincian kerugian negara tersebut terdiri dari kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra senilai Rp26,649 triliun, dan kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.
Kasus korupsi timah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan kerugian negara yang sangat besar. Penahanan Bambang Gatot Ariyono diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan memulihkan kerugian negara.
Cilegon – Krakatau Posco resmi membuka program internship atau magang bagi mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia
Baca SelengkapnyaCilegon – Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon, Sahruji soal dana tanggung jawab sosial perusahaan atau
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang yang diperingati selama satu bulan mulai
Baca SelengkapnyaSerang – Wanita muda ditemukan tewas diduga bunuh diri di galian C, Kramatwatu, Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaSerang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaTangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca Selengkapnya