Mantan Dirjen Minerba Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
29 Mei 2024
Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan
29 Mei 2024
Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan
Jakarta – Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (29/5) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Bambang diduga terlibat dalam perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton. Perubahan ini dilakukan tanpa kajian yang matang dan diduga untuk memuluskan bisnis timah ilegal.
“Yang bersangkutan dipersalahkan karena pada periode tahun 2018-2019 yang bersangkutan secara melawan hukum telah mengubah RKAP tahun 2019,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
“Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apa pun. Belakangan kita tahu, berdasarkan alat-alat (bukti) yang ada, perubahan tersebut dalam rangka untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal,” terangnya.
Bambang merupakan tersangka ke-22 dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi timah. Total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp300,003 triliun.
Rincian kerugian negara tersebut terdiri dari kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra senilai Rp26,649 triliun, dan kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.
Kasus korupsi timah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan kerugian negara yang sangat besar. Penahanan Bambang Gatot Ariyono diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan memulihkan kerugian negara.
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya