Pasutri Terlibat Sindikat Perdagangan Orang di Tangerang Ditangkap Polisi

Pasutri Terlibat Sindikat Perdagangan Orang di Tangerang Ditangkap Polisi

16 Desember 2021

Tangerang - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten membongkar sindikat jaringan

Pasutri Terlibat Sindikat Perdagangan Orang di Tangerang Ditangkap Polisi

Tangerang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten membongkar sindikat jaringan internasional perdagangan orang. Polisi mengamankan pasangab suami istri berinisial AM dan perempuan berinisial UA.

Kasus tersebut terungkap dari informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah di Perumahan Lavon Cluster Allura, Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dijadikan tempat untuk menampung orang dari berbagai daerah.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut kami menuju ke lokasi yang diinformasikan guna melakukan penyelidikan, pada hari Rabu17 November 2021,” katanya.

Petugas bertemu dengan tersangka AM dan UA yang merupakan pasangan suami istri. Selain itu dilokasi polisi juga menemukan 6 orang lainnya yang 3 diantaranya adalah perempuan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata, 6 orang yang berada bersama tersangka AM dan UA adalah calon tenaga kerja yang dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh tersangka AM dan UA,” tutur Wahyu.

Tersangka AM dan UA mengaku ks polisi bahwa mereka menyewa rumah untuk menampung calon tenaga kerja. Enam orang yang dijanjikan bekerja di luar negeri mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp20 juta per orang kepada tersangka AM dan UA dengan alasan untuk biaya administrasi.

“Tersangka AM dan UA menjanjikan akan memberangkatkan bekerja ke Qatar dan Turki setelah 2 minggu dari pembayaran uang tersebut, namun ternyata 6 orang tersebut sudah 2 bulan ditampung dan tidak kunjung berangkat,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan, modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah dengan menawarkan pekerjaan sebagai tenaga kerja di luar negeri dengan tujuan Turki dan Qatar, yang akan bekerja di pabrik pengolahan makanan beku atau menjadi asisten rumah tangga.

“Agar para korban tertarik, tersangka menjanjikan upah sebesar 1.200 Dollar belum termasuk uang lembur, selanjutnya tersangka juga meyakinkan korban untuk bekerja di Turki tidak harus memiliki keahlian bahasa dan tidak memerlukan keahlian khusus,” katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(zka/red)

Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan

Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,

Baca Selengkapnya
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan

Baca Selengkapnya
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju

Baca Selengkapnya
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara

Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik

Baca Selengkapnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer

Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M

Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan

Baca Selengkapnya
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan

Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis

Baca Selengkapnya
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control

SERANG — Penyajian menu ayam yang masih mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di

Baca Selengkapnya