Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Usaha Pertambangan PT Freeport Indonesia hingga 2061

Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Usaha Pertambangan PT Freeport Indonesia hingga 2061

2 Juni 2024

Cilegon - Pemerintah resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Freeport Indonesia hingga 2061

Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Usaha Pertambangan PT Freeport Indonesia hingga 2061

Cilegon – Pemerintah resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Freeport Indonesia hingga 2061 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Keputusan ini menuai kritik dari anggota DPR RI Mulyanto yang menilai hal tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI, mempertanyakan kebijakan perpanjangan IUP Freeport yang dilakukan jauh sebelum masa yang ditentukan. Izin usaha pertambangan Freeport diketahui akan berakhir pada 2041, sehingga seharusnya perpanjangan baru bisa dilakukan pada 2036.

Dia menduga revisi PP tersebut hanya akal-akalan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan PT Freeport. Mulyanto juga menuding PT Freeport tak layak izin tambangnya diperpanjang karena kinerjanya selama ini kurang baik, seperti molornya pembangunan smelter dan pelanggaran aturan ekspor konsentrat.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa revisi PP No. 96 Tahun 2021 dilakukan untuk mempermudah proses akuisisi saham PT Freeport oleh pemerintah dari 51% menjadi 61%.

Selain itu, revisi ini juga dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan negara dengan mengubah syarat perpanjangan kontrak perusahaan. Bahlil beralasan bahwa produksi Freeport akan mulai menurun pada 2035, sementara eksplorasi underground membutuhkan waktu minimal 10 tahun.

Mulyanto tetap tidak setuju dengan argumen pemerintah. Dia menegaskan bahwa UU Minerba yang baru mengamanatkan agar smelter PT Freeport harus jadi di Juni 2023 dan sejak itu berlaku pelarangan ekspor konsentrat.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengevaluasi kinerja Freeport sebelum memperpanjang izin, bukan malah mempermudah prosesnya. Mulyanto juga mencurigai bahwa UU Minerba telah diubah untuk mengakomodasi kepentingan Freeport.

Polemik perpanjangan IUP Freeport ini masih terus berlanjut. Mulyanto berencana untuk menggugat revisi PP tersebut ke Mahkamah Agung. Dia berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pertambangan dan mengedepankan kepentingan rakyat.

Lanskap Ekonomi RI di Bawah Komando Prabowo: 18 Bulan Tanpa Perbaikan
Lanskap Ekonomi RI di Bawah Komando Prabowo: 18 Bulan Tanpa Perbaikan

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB

Baca Selengkapnya
PGN Pasok 7.500 MMBtu Gas Bumi ke Industri Kimia di Cilegon
PGN Pasok 7.500 MMBtu Gas Bumi ke Industri Kimia di Cilegon

Cilegon – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui Sales and Operation Region II

Baca Selengkapnya
Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional
Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

Cilegon – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau Krakatau Steel Group (KRAS) menegaskan komitmennya dalam

Baca Selengkapnya
Inflasi Kota Serang 2025 Fluktuatif, Menguat di Akhir Tahun
Inflasi Kota Serang 2025 Fluktuatif, Menguat di Akhir Tahun

Kota Serang – Perkembangan inflasi di Kota Serang sepanjang tahun 2025 menunjukkan dinamika yang cukup

Baca Selengkapnya
Plaza Banten dan Peran BUMD Agrobisnis dalam Ekosistem Digital UMKM
Plaza Banten dan Peran BUMD Agrobisnis dalam Ekosistem Digital UMKM

SERANG, Upaya mendorong keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Banten dalam ekosistem pengadaan barang

Baca Selengkapnya
Transaksi Plaza Banten 2025 Tembus Rp64 Miliar, Lampaui Target
Transaksi Plaza Banten 2025 Tembus Rp64 Miliar, Lampaui Target

Serang – Platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) Plaza Banten mencatat nilai transaksi atau Gross

Baca Selengkapnya
Rekor Baru! Harga Emas Internasional Melambung ke US$4.505, Antam Ikut Meroket
Rekor Baru! Harga Emas Internasional Melambung ke US$4.505, Antam Ikut Meroket

Serang – Harga emas dunia mencetak sejarah baru pada penghujung tahun 2025, melesat ke level

Baca Selengkapnya
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Tinggal 12 dari 42 PPMSE Nasional
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Tinggal 12 dari 42 PPMSE Nasional

SERANG — Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik Badan Usaha Milik Daerah

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun 2025, Hanya 7,67% Kantor Pajak Capai Target Setoran
Jelang Akhir Tahun 2025, Hanya 7,67% Kantor Pajak Capai Target Setoran

Jakarta – Menjelang penghujung tahun anggaran 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghadapi tantangan signifikan

Baca Selengkapnya
Emas Antam Melonjak Tinggi di Akhir Pekan, Sentuh Level Baru Didorong Ketegangan Global dan Kebijakan Moneter
Emas Antam Melonjak Tinggi di Akhir Pekan, Sentuh Level Baru Didorong Ketegangan Global dan Kebijakan Moneter

Serang – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan performa impresif,

Baca Selengkapnya