
Pengedar Sabu Kelas Teri di Serang Dicokok Polisi
29 Mei 2021
Serang - Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku
29 Mei 2021
Serang - Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku
Serang – Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku berinisial TR (30) digelandang polisi saat mengambil barang yang baru dibelinya dari seorang bandar narkoba.
Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang usai mengambil sabu pesanannya di pinggir jalan di Lingkungan Kagungan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Petugas mengamankan satu paket shabu yang disembunyikan dalam bungkus permen strepsil,” ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Michael K Tandayu, Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang tinggal di sekitar Lingkungan Kagungan curiga wilayahnya kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berbekal laporan tersebur, petugas melakukan penyelidikan.
Alhsil, pelaku yang tengah mengambil barang yang dibelinya dari seorang pengedar berinisial P yang kini masuk dalam daftar pencarian orang langsung diciduk dan digelandang ke Mapolres Serang.
“Setelah diintai, tersangka yang saat itu tengah mengambil sesuatu di pinggir jalan langsung ditangkap. Dari genggaman tangan, petugas mendapati bungkus permen merk strepsil. Saat bungkusan permen itu dibuka, didalamnya ada plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” kata dia.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dirinya baru saja mengambil sabu yang dibelinya seharga Rp 500 ribu dari seorang pengedar berinisial P melalui telepon. Selain dipergunakan sendiri, tersangka TR juga mengaku menjual kembali dalam paketan kecil.
“Tersangka selain menggunakan juga menjual sabu. Tersangka membeli satu paket seharga Rp 500 ribu. Paketan tersebut kemudian dipecah menjadi 3 paketan kecil. Satu paket digunakan sendiri sedangkan 2 paket lainnya dijual Rp 300 ribu/paket. Jadi selain mendapat keuntungan Rp100 ribu, tersangka juga dapat menikmati sabu,” jelasnya.
Menurut polisi, tersangka merupakan pengangguran, dia menggeluti bisnis jual-beli sabu ini untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
“Keuntungan dari menjual shabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Cilegon – Memperingati Hari Kartini yang sarat akan semangat pemberdayaan perempuan dan kepedulian terhadap generasi
Baca SelengkapnyaGarut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca Selengkapnya