Pengedar Sabu Kelas Teri di Serang Dicokok Polisi
29 Mei 2021
Serang - Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku
29 Mei 2021
Serang - Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku
Serang – Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku berinisial TR (30) digelandang polisi saat mengambil barang yang baru dibelinya dari seorang bandar narkoba.
Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang usai mengambil sabu pesanannya di pinggir jalan di Lingkungan Kagungan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Petugas mengamankan satu paket shabu yang disembunyikan dalam bungkus permen strepsil,” ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Michael K Tandayu, Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang tinggal di sekitar Lingkungan Kagungan curiga wilayahnya kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berbekal laporan tersebur, petugas melakukan penyelidikan.
Alhsil, pelaku yang tengah mengambil barang yang dibelinya dari seorang pengedar berinisial P yang kini masuk dalam daftar pencarian orang langsung diciduk dan digelandang ke Mapolres Serang.
“Setelah diintai, tersangka yang saat itu tengah mengambil sesuatu di pinggir jalan langsung ditangkap. Dari genggaman tangan, petugas mendapati bungkus permen merk strepsil. Saat bungkusan permen itu dibuka, didalamnya ada plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” kata dia.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dirinya baru saja mengambil sabu yang dibelinya seharga Rp 500 ribu dari seorang pengedar berinisial P melalui telepon. Selain dipergunakan sendiri, tersangka TR juga mengaku menjual kembali dalam paketan kecil.
“Tersangka selain menggunakan juga menjual sabu. Tersangka membeli satu paket seharga Rp 500 ribu. Paketan tersebut kemudian dipecah menjadi 3 paketan kecil. Satu paket digunakan sendiri sedangkan 2 paket lainnya dijual Rp 300 ribu/paket. Jadi selain mendapat keuntungan Rp100 ribu, tersangka juga dapat menikmati sabu,” jelasnya.
Menurut polisi, tersangka merupakan pengangguran, dia menggeluti bisnis jual-beli sabu ini untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
“Keuntungan dari menjual shabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya