
Polisi Ciduk 80 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Januari-Juni
30 Juni 2021
Serang - Sebanyak 80 pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk Polres Serang sejak Januari-Juni 2021.
30 Juni 2021
Serang - Sebanyak 80 pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk Polres Serang sejak Januari-Juni 2021.
Serang – Sebanyak 80 pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk Polres Serang sejak Januari-Juni 2021. Mereka terdiri dari 50 pengguna dan 30 pengedar narkoba.
Barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat mencapai 80,05 gram, ganja sebanyak 23,02 gram, tembakau gorila 100,44 gram, tramadol sebanyak 3.096 butir serta hexymer sebanyak 8.784 butir disita polisi dari tangan para pelaku.
“Sepanjang bulan Januari hingga Juni, personil Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 64 LP dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang,” ujar Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Rabu (30/6/2021).
Mariyono mengatakan, modus yang dilakukan para pengedar beragam, rata-rata pengedaran barang terlarang itu dengan modus tempel di lokasi yang dianggap aman dan mudah dijangkau pemesan.
“Pada umumnya antara pengedar dan pemesan tidak saling karena transaksi dilakukan menggunakan media sosial termasuk whatsapp. Kemudian, sistemnya pemesan akan mengambil barang pesenan yang sudah ditempel di lokasi yang sudah ditentukan,” kata dia.
Dia menegaskan pihaknya telah berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.
“Ini komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba dan akan menindak tegas tanpa pandang siapa pun walau sebatas pemakai. Oleh karena itu, sekali lagi saya ingatkan masyarakat harus menjauhi narkoba jika tidak mau berurusan dengan hukum,” katanya.
(red)
Cilegon – Krakatau Posco resmi membuka program internship atau magang bagi mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia
Baca SelengkapnyaCilegon – Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon, Sahruji soal dana tanggung jawab sosial perusahaan atau
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang yang diperingati selama satu bulan mulai
Baca SelengkapnyaSerang – Wanita muda ditemukan tewas diduga bunuh diri di galian C, Kramatwatu, Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaSerang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaTangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca Selengkapnya