Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Gondol Duit Rp 108 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Gondol Duit Rp 108 Juta

23 Mei 2021


Serang - Pelaku investasi bodong di Serang, Banten, Nurkholis (41) ditangkap polisi.  Penangkapan

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Gondol Duit Rp 108 Juta


Serang – Pelaku investasi bodong di Serang, Banten, Nurkholis (41) ditangkap polisi.  Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Rasijan ke polisi.

Pelaku diamankan di kediamannya di perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang kemudian diamankan di rumahnya oleh personil Unit Reskrim Polsek Carenang usai korban melakukan pelaporan.

Dari tersangka Nurkholis, petugas mengamankan barang bukti 1 buah stempel bertuliskan Sahabat Give 4 Dream, wincash coin, 7 lembar kwitansi penerimaan uang serta 7 lembar surat perjanjian.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Binuang pada Senin (28/1/2020). Pelaku datang ke rumah korban menawarkan investasi atau menanam modal uang diaplikasi SAHABAT GIVE 4 DREAM.

“Jadi korban ditawari pelaku untuk berinvestasi diaplikasi SAHABAT GIVE 4 DREAM dengan janji akan mendapatkan keuntungan sebesar 48 persen setiap bulannya,” ujar Mariyono, Minggu (23/5/2021).

Tergiur dengan ucapan pelaku yang akan memberikan keuntungan yang besar, korban Rasijan mengikuti ajakan pelaku dengan menyerahkan sejumlah uang dengan cara bertahap sebanyak 7 kali dengan total keseluruhan mencapai Rp108 juta.

“Setiap kali korban menyerahkan uang, pelaku juga menyerahkan kwitansi penerimaan uang disertai surat perjanjian yang isinya persentase keuntungan yang akan didapat korban,” kata dia.

Setelah jatuh tempo, korban berusaha  menemui pelaku untuk mengambil keuntungan berikut modal yang telah dikeluarkan, namun pelaku tidak memberikan dengan berbagai alasan. Belakangan, tersangka Nurkholis malah sulit ditemui dan terlihat seperti sengaja menghindar.

“Jadi setelah jatuh tempo keuntungan yang harus diberikan kepada korban, pelaku malah sulit ditemui bahkan korban menilai rekan bisnisnya itu sengaja menghindar. Kesal lantaran merasa dibohongi, korban pada Rabu (5/5/2021), membuat laporan ke Mapolsek Carenang. Berdasar dari laporan itu, personil Unit Reskrim mengamankan tersangka,” tuturnya.

Sementara Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika uang yang seharusnya diperuntukan investasi itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Sebagian uang korban dipergunakan untuk uang muka pembelian mobil. Belakangan mobil yang dibeli secara kredit itu sudah ditarik pihak leasing karena pelaku tidak membayar cicilan angsuran.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga masih ada korban lainnya. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang merasa dirugikan oleh ulah tersangka segera lapor ke Polsek,” kata dia.

Cuci Baju di Sungai, Perempuan di Lebak Diduga Hilang Tenggelam
Cuci Baju di Sungai, Perempuan di Lebak Diduga Hilang Tenggelam

Lebak – Seorang perempuan di Lebak, Banten diduga tenggelam saat mencuci baju bersama anaknya di

Baca Selengkapnya
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada

Baca Selengkapnya
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK

Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya