Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Gondol Duit Rp 108 Juta
23 Mei 2021
Serang - Pelaku investasi bodong di Serang, Banten, Nurkholis (41) ditangkap polisi. Penangkapan
23 Mei 2021
Serang - Pelaku investasi bodong di Serang, Banten, Nurkholis (41) ditangkap polisi. Penangkapan
Serang – Pelaku investasi bodong di Serang, Banten, Nurkholis (41) ditangkap polisi. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Rasijan ke polisi.
Pelaku diamankan di kediamannya di perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang kemudian diamankan di rumahnya oleh personil Unit Reskrim Polsek Carenang usai korban melakukan pelaporan.
Dari tersangka Nurkholis, petugas mengamankan barang bukti 1 buah stempel bertuliskan Sahabat Give 4 Dream, wincash coin, 7 lembar kwitansi penerimaan uang serta 7 lembar surat perjanjian.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Binuang pada Senin (28/1/2020). Pelaku datang ke rumah korban menawarkan investasi atau menanam modal uang diaplikasi SAHABAT GIVE 4 DREAM.
“Jadi korban ditawari pelaku untuk berinvestasi diaplikasi SAHABAT GIVE 4 DREAM dengan janji akan mendapatkan keuntungan sebesar 48 persen setiap bulannya,” ujar Mariyono, Minggu (23/5/2021).
Tergiur dengan ucapan pelaku yang akan memberikan keuntungan yang besar, korban Rasijan mengikuti ajakan pelaku dengan menyerahkan sejumlah uang dengan cara bertahap sebanyak 7 kali dengan total keseluruhan mencapai Rp108 juta.
“Setiap kali korban menyerahkan uang, pelaku juga menyerahkan kwitansi penerimaan uang disertai surat perjanjian yang isinya persentase keuntungan yang akan didapat korban,” kata dia.
Setelah jatuh tempo, korban berusaha menemui pelaku untuk mengambil keuntungan berikut modal yang telah dikeluarkan, namun pelaku tidak memberikan dengan berbagai alasan. Belakangan, tersangka Nurkholis malah sulit ditemui dan terlihat seperti sengaja menghindar.
“Jadi setelah jatuh tempo keuntungan yang harus diberikan kepada korban, pelaku malah sulit ditemui bahkan korban menilai rekan bisnisnya itu sengaja menghindar. Kesal lantaran merasa dibohongi, korban pada Rabu (5/5/2021), membuat laporan ke Mapolsek Carenang. Berdasar dari laporan itu, personil Unit Reskrim mengamankan tersangka,” tuturnya.
Sementara Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika uang yang seharusnya diperuntukan investasi itu digunakan untuk keperluan pribadi.
Sebagian uang korban dipergunakan untuk uang muka pembelian mobil. Belakangan mobil yang dibeli secara kredit itu sudah ditarik pihak leasing karena pelaku tidak membayar cicilan angsuran.
“Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga masih ada korban lainnya. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang merasa dirugikan oleh ulah tersangka segera lapor ke Polsek,” kata dia.
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya