Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Nyamar Jadi Tokoh Agama di Pandeglang

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Nyamar Jadi Tokoh Agama di Pandeglang

15 Januari 2025

Serang - Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Nyamar Jadi Tokoh Agama di Pandeglang

Serang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten. Pelaku nyamar sebagai tokoh agama yang bisa menggandakan uang.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang didapat polisi soal peredaran uang palsu di Cigeulis, Pandeglang. Polisi lalu menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.

“Menindak lanjuti adanya Informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan uang palsu berjenis mata uang rupiah di wilayah hukum Polda Banten tepatnya di Kampung Telasari RT/War 002/004, Cigeulis, Pandeglang, Banten yang tersimpan di dalam sebuah peti dan diduga uang palsu tersebut digunakan untuk sarana menipu masyarakat dengan dalih bisa menggandakan uang serta dalih bisa menarik uang amanah orang tua atau uang jadul,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Rabu (15/1/2025).

Polisi menangkap pelaku pada Minggu (12/1/2025) di rumahnya. Polisi menemukan sejumlah uang rupiah dan mata uang Yuan, Tiongkok.

“Kemudian berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya bahwa benar di daerah tersebut menyimpan uang palsu berjenis mata uang rupiah dan mata uang asing yuan dari Cina, berdasarkan informasi dari masyarakat beserta tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten langsung mendatangi lokasi dan menemukan orang yang diduga penyimpanan uang palsu berjenis mata uang rupiah dan mata uang asing tersebut,” ujarnya.

Dalih pelaku bisa menggandakan uang tak lain untuk mendapat keuntungan dan penukaran uang asli dari kliennya. Pelaku menyamar sebagai tokoh agama untuk mengelabui korbannya.

“Mencari keuntungan berupa uang cash yang diserahkan oleh para korban dan modus pelaku mengaku sebagai tokoh agama yang bisa menggandakan uang sampai berkali-kali lipat serta bisa menarik uang amanah/uang orang tua/uang jadul yang tersimpan di dalam sebuah peti dengan syarat untuk membuka petinya harus menggunakan sejumlah uang,” tambahnya.

Hasil pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, senilai Rp 260.000.000, 3 lembar kain putih/mori, 1 buah peti kayu dan gembok besi, 300 lembar mata uang Yuan Cina pecahan 1 Yuan, dan uang tunai pecahan Rp 100.000 senilai Rp 23.700.000.

“Pasal 26 Ayat (2) dan Pasal 36 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun-15 tahun penjara,” katanya.

(zka/red)

PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya