Pria Asal Karawang Tewas Usai 2 Kali Berhubungan Badan Bersama Teman Kencannya di Hotel
19 Maret 2024
Cilegon - Pria berusia 52 tahun berinisial SI tewas usai berhubungan badan 2 kali bersama
19 Maret 2024
Cilegon - Pria berusia 52 tahun berinisial SI tewas usai berhubungan badan 2 kali bersama
Cilegon – Pria berusia 52 tahun berinisial SI tewas usai berhubungan badan 2 kali bersama teman kencannya di hotel Kalyana Mita, Cilegon. Pria itu kejang-kejang usai ronde kedua sebelum akhirnya tewas.
Korban bersama teman kencannya WSA (28) masuk hotel pada Senin (18/3) sekitar pukul 23.45 WIB. Keduanya kemudian berhubungan badan. Hubungan pertama korban tak mengeluh apapun. Tapi, usai main kedua kalinya, korban kejang-kejang.
“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam, Selasa (19/3/2024).
Wanita yang jadi teman kencan korban panik mengetahui pelanggannya itu kejang-kejang tak sadarkan diri. Dia kemudian memberi tahu teman-temannya dan melapor ke petugas terkait kejadian tersebut.
“Sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” kata Anam.
Petugas hotel mengecek tubuh korban yang mengalami kejang, setelah dicek nyawa korban sudah tak tertolong. Petugas hotel kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan pengecekan nadi korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi/tidak bernyawa kemudian selanjutnya pengelola Hotel melaporkan kepada pihak Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.
Mendapat laporan itu, tim Unit Inafis dan piket fungsi Polres Cilegon mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian perkara, setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.
“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.tutup AKP Choirul Anam selaku Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” tuturnya.
(drm/red)
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya