IMG-20240319-WA0003
Bagikan

Cilegon – Pria berusia 52 tahun berinisial SI tewas usai berhubungan badan 2 kali bersama teman kencannya di hotel Kalyana Mita, Cilegon. Pria itu kejang-kejang usai ronde kedua sebelum akhirnya tewas.

Korban bersama teman kencannya WSA (28) masuk hotel pada Senin (18/3) sekitar pukul 23.45 WIB. Keduanya kemudian berhubungan badan. Hubungan pertama korban tak mengeluh apapun. Tapi, usai main kedua kalinya, korban kejang-kejang.

“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam, Selasa (19/3/2024).

Baca juga :  Urbanomics: Program Integrasi Pertanian Urban Ala Pertamina Tanjung Gerem

Wanita yang jadi teman kencan korban panik mengetahui pelanggannya itu kejang-kejang tak sadarkan diri. Dia kemudian memberi tahu teman-temannya dan melapor ke petugas terkait kejadian tersebut.

“Sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” kata Anam.

Baca juga :  Urbanomics: Program Integrasi Pertanian Urban Ala Pertamina Tanjung Gerem

Petugas hotel mengecek tubuh korban yang mengalami kejang, setelah dicek nyawa korban sudah tak tertolong. Petugas hotel kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan pengecekan nadi korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi/tidak bernyawa kemudian selanjutnya pengelola Hotel melaporkan kepada pihak Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.

Mendapat laporan itu, tim Unit Inafis dan piket fungsi Polres Cilegon mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian perkara, setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  Urbanomics: Program Integrasi Pertanian Urban Ala Pertamina Tanjung Gerem

“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.tutup AKP Choirul Anam selaku Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” tuturnya.

 

(drm/red)

KOMENTAR