
Pria Asal Karawang Tewas Usai 2 Kali Berhubungan Badan Bersama Teman Kencannya di Hotel
19 Maret 2024
Cilegon - Pria berusia 52 tahun berinisial SI tewas usai berhubungan badan 2 kali bersama
19 Maret 2024
Cilegon - Pria berusia 52 tahun berinisial SI tewas usai berhubungan badan 2 kali bersama
Cilegon – Pria berusia 52 tahun berinisial SI tewas usai berhubungan badan 2 kali bersama teman kencannya di hotel Kalyana Mita, Cilegon. Pria itu kejang-kejang usai ronde kedua sebelum akhirnya tewas.
Korban bersama teman kencannya WSA (28) masuk hotel pada Senin (18/3) sekitar pukul 23.45 WIB. Keduanya kemudian berhubungan badan. Hubungan pertama korban tak mengeluh apapun. Tapi, usai main kedua kalinya, korban kejang-kejang.
“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam, Selasa (19/3/2024).
Wanita yang jadi teman kencan korban panik mengetahui pelanggannya itu kejang-kejang tak sadarkan diri. Dia kemudian memberi tahu teman-temannya dan melapor ke petugas terkait kejadian tersebut.
“Sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” kata Anam.
Petugas hotel mengecek tubuh korban yang mengalami kejang, setelah dicek nyawa korban sudah tak tertolong. Petugas hotel kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan pengecekan nadi korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi/tidak bernyawa kemudian selanjutnya pengelola Hotel melaporkan kepada pihak Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.
Mendapat laporan itu, tim Unit Inafis dan piket fungsi Polres Cilegon mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian perkara, setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.
“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.tutup AKP Choirul Anam selaku Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” tuturnya.
(drm/red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya