PT Indonesia Power Jawab Keluhan Warga Soal Debu Fly Ash PLTU Suralaya: Siap Tanggung Jawab

PT Indonesia Power Jawab Keluhan Warga Soal Debu Fly Ash PLTU Suralaya: Siap Tanggung Jawab

23 Februari 2021

Foto: PLTU Suralaya di Kelurahan Suralaya, Kecamatan

PT Indonesia Power Jawab Keluhan Warga Soal Debu Fly Ash PLTU Suralaya: Siap Tanggung Jawab

Foto: PLTU Suralaya di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon

Cilegon – PT Indonesia Power Suralaya PGU meminta maaf dan siap bertanggung jawab perihal adanya peristiwa debu fly ash yang hinggap ke permukiman warga di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Peristiwa yang ramai di kalangan warga Suralaya dan media massa terjadi pada Senin 22 Februari 2021 kemarin. Perusahaan langsung mengecek wilayah terdampak untuk mendata dan memberikan bantuan sekaligus keterangan kepada masyarakat dan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

“Pertama, kami menemukan indikasi gangguan pada pada Induced Draft (ID Fan) 1B, kabel pengatur bukaan damper ditemukan rantas (hampir putus). Tim teknis turun tangan memperbaiki kabel tersebut dalam kondisi unit beroperasi guna menghindari dampak lebih besar dan mempertahankan pasokan listrik,” kata General Manager PT Indonesia Power Suralaya PGU, Rahmat Handoko dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Kedua, kata Rahmat, tim melakukan perbaikan kabel dalam posisi damper ditahan dengan menggunakan chain blok dan unit tetap beroperasi.

“Ketiga, sekitar pukul 10.22 WIB, perbaikan dimulai, pengendalian damper dilakukan secara mekanis dan static, aliran udara menjadi maksimum di atas kemampuan Electrostati Precipitator (ESP). ESP berfungsi untuk menangkap debu. Akibatnya Sebagian debu tidak tertangkap oleh ESP,” kata dia.

Sekitar 17 menit kemudian, atau pukul 10.39 pekerjaan perbaikan selesai kurang lebih 1 jam. Unit dan system pengendali emisi kembali beroperasi normal.

“Atas peristiwa itu, sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada warga terdampak sebaran debu akibat adanya perbaikan pada unit 1. Kami manajemen PT Indonesia Power Suralaya PGU siap bertanggung jawab,” ucapnya.

Sebelumnya, sebaran debu fly ash hinggap di rumah-rumah warga di Lingkungan Suralaya, Kota Cilegon. Debu itu dikeluhkan warga karena mengotori rumah mereka.

Peristiwa terjadi pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 11.WIB. Sebaran debu sempat menghobohkan jagad media sosial di Cilegon.

Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja

Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana

Baca Selengkapnya
Overthinking Bisa Picu GERD, Dua Hormon Ini Sebabkan Asam Lambung Naik
Overthinking Bisa Picu GERD, Dua Hormon Ini Sebabkan Asam Lambung Naik

Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan
PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan

Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai

Baca Selengkapnya
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya