WhatsApp Image 2021-04-22 at 12.11.25 AM
Bagikan

Tangerang – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono menyebut pungutan liar (pungli) sebabkan ekonomi biaya tinggi.

Mardiono meminta Jaksa Agung dan jajarannya memberantas pungli yang membebani masyarakat khususnya kalangan bawah dan pelaku usaha kecil.

“Berangkat dari ranking kita bahwa di Indonesia, kita menduduki pada ranking yang kita sebut ekonomi biaya tinggi. Ekonomi biaya tinggi itu khususnya di bidang logistik, infrastruktur dsb yang pada umumnya itu dibebankan kepada rakyat sehingga rakyat kita itu mengkonsumsi ekonomi biaya tinggi,” kata Mardiono di Tangerang, Kamis (22/4/2021).

Pelaku usaha kecil menengah di berbagai sektor kena imbas akibat ekonomi biaya tinggi yang disebabkan oleh pungli. Akibat adanya pungli, produk dalam negeri kalah saing dengan luar negeri.

Karenanya ini harus kita tekan yang kita sebut ekonomi biaya tinggi itu agar dari produksi-produksi UMKM kita itu juga bisa berkompetisi kemudian masyarakat kita juga tidak dibebani ekonomi biaya tinggi. Maka ini yang kita sebut sumber-sumber ekonomi biaya tinggi di antaranya termasuk pungli atau pungutan liar,” ujarnya.

Mardiono menyebut pungli dilakukan dengan modus dan cara yang bermacam-macam. Ada yang pungli resmi tapi ilegal ada pula pungli yang terang-terangan dilakukan oleh oknum tertentu. Lalu, bagaimana wujud pungli resmi tapi ilegal?

“Misalnya Anda bikin rumah, kalau Anda bikin rumah Anda sudah pasang listrik Anda mengundang instalator profesional, lalu setelah selesai Anda nggak bisa nyambung ke PLN tapi Anda harus mendapatkan pengesahan dari AKLI (Asosiasi Kelistrikan Indonesia). Bagaiamana itu AKLI, itu kan resmi akhirnya masyarakat harus bayar dulu ke situ setelah bayar ke situ bayar ke PLN, itu kan menjadi ekonomi biaya tinggi,” tuturnya.

Selain itu, Mardiono mengumpamakan warga desa yang mengus KIR. Masyarakat desa dibebani oleh ongkos yang tinggi untuk sampai ke lokasi uji KIR yang mayoritas berada di perkotaan.

Belum lagi, kata Mardiono selesai uji KIR bayar secara resmi, ada pembayaran tidak resmi yang biasanya terjadi dan cenderung menyelinap.

“Jadi masyarakat Indonesia yang sebagian besar ada di pedesaan itu dibebani oleh ekonomi biaya tinggi, itu akibat dari pungli dan sebagainya,” kata dia.

Untuk itu, Mardiono meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung agar praktik pungli diberantas. Jika praktik ini bisa diberantas, dia berharap ekonomi biaya tinggo tak lagi dikenal oleh masyarakat sehingga ekonomi Indonesia bergerak maju ke arah yang lebih baik.

KOMENTAR