Jakarta – Sebuah video penganiayaan seorang perawat oleh keluarga pasien viral di media sosial. Belakangan, perawat itu diketahui bernama Christina Ramauli Simatupang (28).
Video berdurasi 1 menit 30 detik beredar luas di media sosial. Penganiaya mengaku dirinya seorang polisi. Pelaku menganiaya perawat dengan cara metonjok, menendang, dan menjambak. Aksi seorang pria itu sampai menimbulkan keramaian di RS Siloam Palembang.
Setelah video itu viral, pihak RS Siloam Palembang membuat pernyataan terkait kekerasan terhadap perawat Christina Ramauli Simatupang.
“Siloam Hospitals telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Direktur Siloam Bona Fernando, Sabtu (17/4/2021).
Bona mengatakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak bisa ditolerir. Dia menyeselkan tindakan yang dilakukan oleh keluarga pasien tersebut.
“Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang ditujukan kepada perawat kami di Siloam Sriwijaya. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir,” tegas dia.
Tak lama pascalaporan dan viralnya video, pihak kepolisian bergerak menangkap pelaku berinisial JS di kediamannya. Pelaku akhirnya dibawa ke kantor kepolisian di wilayah Palembang.
Video penangkapan pelaku beredar luas di media sosial, polisi menangkap pelaku pada Jumat (16/4) malam. Video penangkapan yang diunggah akun @HeraLoebss terlihat pelaku pasrah ketika ditangkap. Pelaku juga kooperatif sebelum dibawa pihak kepolisian.
Tak lama kemudian pihak pelaku melalui insta story Instagramnya “Dengan ini menyatakan saya & keluarga menyatakan permintaan maaf untuk seluruh tenaga kesehatan di Indonesia”, cuit akun @halomelisa211.
Pelaku merasa bersalah atas kejadian yang menimbulkan keramaian dan benar-benar minta maaf atas keajadian tersebut.
(zka/red)