10 Anggota Geng Motor All Star Diamankan Terkait Video Viral Acungkan Celurit di Serang

10 Anggota Geng Motor All Star Diamankan Terkait Video Viral Acungkan Celurit di Serang

8 Maret 2021

Polisi amankan 10 anggota geng motor All

10 Anggota Geng Motor All Star Diamankan Terkait Video Viral Acungkan Celurit di Serang

Polisi amankan 10 anggota geng motor All Star terkait videp viral acungkan celurit di Serang (dok. Humas Polda Banten)

Serang – Aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota telah mengamankan 10 anggota geng motor All Satar terkait video viral kawanan pemotor acungkan celurit di Kota Serang. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Awalnya, aparat mengamankan 4 pasangan muda-mudi perihal kasus tersebut, pengembangan terus dilakukan hingga menangkap 1 orang lagi pada Minggu (7/3/2021) pagi. Tak lama berselang, polisi mengamankan 5 orang lagi yang diduga terlibat dalam aksi pengacungan celurit di persimpangan Ciceri.

“Kami dari Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran telah berhasil mengamankan 10 orang dari kelompok geng motor yang mana hasil pengembangan dari peristiwa aksi geng motor yang sama-sama kita saksikan viral di media sosial yang terjadi pada hari Sabtu (06/03) dini hari pukul 03.00 wib,” kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny di Mapolres Serang, Minggu (7/3/2021).

Martri mengatakan, ada sekitar 100 orang anggota geng motor All Star yang beraksi mengacungkan senjata tajam tersebut. Aksi pemuda itu dianggap menggangu kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Di dalam video yang viral di medsos tersebut kita melihat sekelompok geng motor lebih kurang sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mengacung-acungkan senjata tajam. Hal itu tentunya mengganggu Kamtibmas wilayah hukum Polda Banten khususnya wilayah Kota Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengatakan, barang bukti yabg disita dari 10 terduga pelaku berupa celurit, golok sisir, dan telepon seluler.

“Saat ini 10 orang tersangka yang ikut terlibat dalam konvoi atau arak-arakan geng motor yang ada di dalam video tersebut berikut barang bukti berupa celurit, golok sisir dan handphone sudah diamankan di Mapolres Serang Kota,” kata Edy.

Pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 160 KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara, dan Pasal 11 ayat 1 huruf A Perda No 1 tahun 2020 dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara.

Cekcok, Sopir dan Kernet Bus Asli Prima Tusuk Calon Penumpang
Cekcok, Sopir dan Kernet Bus Asli Prima Tusuk Calon Penumpang

Serang –  Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan

Baca Selengkapnya
Kenali Tanda Kegawatdaruratan Bedah pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Jangan Menunda Pemeriksaan
Kenali Tanda Kegawatdaruratan Bedah pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Jangan Menunda Pemeriksaan

Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau

Baca Selengkapnya
Sabun Garapan Pemuda Cilegon Dirilis, Krakatau Posco Beri Pendampingan
Sabun Garapan Pemuda Cilegon Dirilis, Krakatau Posco Beri Pendampingan

Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan

Baca Selengkapnya
Dua Daratan Baru Muncul Pascaerupsi Anak Krakatau
Dua Daratan Baru Muncul Pascaerupsi Anak Krakatau

Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru

Baca Selengkapnya
Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu
Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan

Baca Selengkapnya
Bocah SD di Lebak Tercebur Sumur saat Hendak Ambil Tas
Bocah SD di Lebak Tercebur Sumur saat Hendak Ambil Tas

Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,

Baca Selengkapnya
Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Level II Waspada
Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Level II Waspada

Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas

Baca Selengkapnya
Acungkan Golok Saat Tolak Jemaat GKPI, Pemuda Tangerang Minta Maaf
Acungkan Golok Saat Tolak Jemaat GKPI, Pemuda Tangerang Minta Maaf

Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja

Baca Selengkapnya
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam

Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina

Baca Selengkapnya
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026

Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke

Baca Selengkapnya