6 Napi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Cilegon

6 Napi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Cilegon

21 Februari 2022

Cilegon - Penyidik Satreskrim Polres Cilegon menetapkan 6 narapidana (napi) terkait tewasnya tahanan narkoba Polres

6 Napi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Cilegon

Cilegon – Penyidik Satreskrim Polres Cilegon menetapkan 6 narapidana (napi) terkait tewasnya tahanan narkoba Polres Cilegon. Keenam tersangka dinilai terbukti menganiaya korban hingga tewas.

“Penyidik menetapkan 6 orang telah ditetapkan tersangka atas meninggalnya tahanan berinisial AG tersebut dengan menyangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 yaitu barang siapa secara terang-terangan atau di muka umum menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat ungkap kasus di Mapolres Cilegon, Senin (21/2/2022).

Sangkaan pasal itu ditetapkan penyidik setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap 17 saksi narapidana. Para tersangka dinilai terbukti melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan AG meregang nyawa.

“Penyidik meyakini bahwa itu adalah rangkaian peristiwa pidana sehingga pada Jumat dinaikkan statusnya ke penyidikan. Pada saat proses penyidikan ini tentunya penyidik meminta keterangan kepada saksi-saksi kurang lebih berjumlah 17 berasal dari tahanan yang ada di rutan Polres Cilegon,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan, awal terjadinya pengeroyokan terhadap korban terjadi saat korban masuk ke sel pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketua geng tahanan tersebut, kata Sigit coba menanyakan sesuatu terhadap korban.

Namun, korban menjawab pertanyaan sesepuh sel itu dengan nada tinggi. Komunikasi antarkeduanya kemudian berujung pemukulan oleh tersangka berinisial AS yang dituakan di sel tersebut.

Ada komunikasi antara AS dan tahanan AG, ditanya pada saat ditanya dijawab oleh tahanan AG ini dijawab ketus atau nada tinggi sehingga tersangka AS ini merasa tersinggung dan melakukan pemukulan. Kemudian 5 tersangka lainnya melihat AS memukul kemudian bersama-sama melakukan kekerasan kepada tahanan atas nama AG,” tuturnya.

Barang bukti gumpalan semen dijadikan alat bukti untuk menjerat keenam tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Sementara, petugas jaga yang saat itu piket masih diperiksa di Bidpropam Polda Banten. Sigit mengatakan pemeriksaan ditangani langsung oleh Bidpropam agar berjalan independen.

Kemudian terkait dengan bagaimana prosedur pekerjaan proses penjagaan anggota polri yang bertugas, saya sebagai Kapolres memerintahkan dilakukan pemeriksaan secara objektif kepada seluruh anggota yang jaga pada saat kejadian oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Apabila terbukti lalai, pembiaran kita akan minta dilakukan penegakan hukum sesuai  dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

(qbl/red)

IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda

Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting

Baca Selengkapnya
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya