Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare

Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare

16 Juni 2025

Serang - Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per

Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare

Serang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per bulan. Nominal itu di luar uang makan bulanan dan perawatan kulit atau skincare.

Gaji PSK itu terungkap usai polisi menangkap 6 muncikari dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu hotel di Cilegon. Keenam orang itu diamankan di hotel yang berlokasi di Jl. Raya Cilegon No. 50, Kota Cilegon pada Jumat (13/6/2025).

“Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas/153/V/Res.1.15/2025/Ditreskrimum Polda Banten, Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan ungkap kasus TPPO dan berhasil menangkap 6 pelaku berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23) dan LS (35) dengan modus sebagai Mucikari yang merekrut, menampung dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan Aplikasi Michat untuk melayani para lelaki hidung belang,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Senin (16/6/2025).

Keenam pelaku mempekerjakan 8 orang untuk jadikan PSK. Satu di antara korban masih di bawah umur. Para pelaku bekerja sama dengan pihak hotel dalam menyediakan tempat penampungan bagi para korban.

“Pihak Hotel menyediakan beberapa kamar untuk menampung para korban. Pihak Hotel menyediakan beberapa kamar tempat para korban melayani para lelaki hidung belang,” ujarnya.

Pada fakta penyidikan yang dilakukan polisi, terungkap bayaran tiap bulan para PSK tersebut. Gaji PSK itu mencapai Rp 9 juta per orang di luar biaya skincare dan makan.

“Para korban digaji setiap bulan Rp 9.000.000. Uang skincare korban setiap bulan antara Rp 200.000-300.000. Uang makan korban setiap hari Rp 100.000. Setiap hari korban melayani 9-11 orang tamu,” katanya.

Para pelaku dijerap Pasal 2 jo Pasal 10 UU No 21/2007 dan/atau Pasal 88 jo pasal 76I Undang-Undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

(zka/red)

PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya