Jual Obat Oselvatimir Rp 700 Ribu, Pemilik Apotek Diamankan Polisi
12 Juli 2021
Tangerang - Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
12 Juli 2021
Tangerang - Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
Tangerang – Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diamankan polisi lantaran menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET). Pelaku menjual obat Oseltavimir Rp 700 ribu.
Pelaku diamankan saat petigas Ditkrimum Polda Banten melakukan pengecekan harga obat-obatan di apotek di Kabupaten Tangeran. Polisi menemukan salah satu apotek menjual obat terlalu mahal.
“Dia ditangkap karena menjual obat Oseltavimir dari harga awal Rp 260.000 menjadi Rp 700.000 dan tanpa resep dokter. Pelaku mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi Corona,” kata Dirkrimum Polda Babten, Kombes Ade Rahmat.
Menurut Ade, tingginya angka penyebaran Covid-19, membuat masyarakat panik dan akhirnya membuat peredaran obat untuk Covid-19 menjadi langka.
Polisi menemukan apotek yang menjual harga di atas rata-rata itu seusai mendapat laporan dari masyarakat. Petugas kemudian langsung melakukam pengecekan dan mengamankan pemilik apotek.
“Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat tadi personel Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran melakukan pengecekan ke beberapa apotek,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, tersangka ditangkap dari toko apoteknya di Perumahan Citra Raya, Tangerang. Dari situ polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap Apotek tersebut dan diamankan obat dan uang hasil penjualan obat tersebut menjadi barang bukti,” ujar Edy.
Pelaku disangkakan Pasal 107 Jo Pasal 62 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Jo Pasal 10 Huruf (a) UU Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 50.000.000.000.
Seperti diketahui, Oseltamivir menjadi salah satu obat untuk terapi corona. Selain itu, juga terdapat Favipiravir ada dan Remdesivir yang menjadi alternatif terapi.
(qbl/red)
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya