6 Napi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Cilegon
21 Februari 2022
Cilegon - Penyidik Satreskrim Polres Cilegon menetapkan 6 narapidana (napi) terkait tewasnya tahanan narkoba Polres
21 Februari 2022
Cilegon - Penyidik Satreskrim Polres Cilegon menetapkan 6 narapidana (napi) terkait tewasnya tahanan narkoba Polres
Cilegon – Penyidik Satreskrim Polres Cilegon menetapkan 6 narapidana (napi) terkait tewasnya tahanan narkoba Polres Cilegon. Keenam tersangka dinilai terbukti menganiaya korban hingga tewas.
“Penyidik menetapkan 6 orang telah ditetapkan tersangka atas meninggalnya tahanan berinisial AG tersebut dengan menyangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 yaitu barang siapa secara terang-terangan atau di muka umum menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat ungkap kasus di Mapolres Cilegon, Senin (21/2/2022).
Sangkaan pasal itu ditetapkan penyidik setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap 17 saksi narapidana. Para tersangka dinilai terbukti melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan AG meregang nyawa.
“Penyidik meyakini bahwa itu adalah rangkaian peristiwa pidana sehingga pada Jumat dinaikkan statusnya ke penyidikan. Pada saat proses penyidikan ini tentunya penyidik meminta keterangan kepada saksi-saksi kurang lebih berjumlah 17 berasal dari tahanan yang ada di rutan Polres Cilegon,” kata Sigit.
Sigit mengungkapkan, awal terjadinya pengeroyokan terhadap korban terjadi saat korban masuk ke sel pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketua geng tahanan tersebut, kata Sigit coba menanyakan sesuatu terhadap korban.
Namun, korban menjawab pertanyaan sesepuh sel itu dengan nada tinggi. Komunikasi antarkeduanya kemudian berujung pemukulan oleh tersangka berinisial AS yang dituakan di sel tersebut.
“Ada komunikasi antara AS dan tahanan AG, ditanya pada saat ditanya dijawab oleh tahanan AG ini dijawab ketus atau nada tinggi sehingga tersangka AS ini merasa tersinggung dan melakukan pemukulan. Kemudian 5 tersangka lainnya melihat AS memukul kemudian bersama-sama melakukan kekerasan kepada tahanan atas nama AG,” tuturnya.
Barang bukti gumpalan semen dijadikan alat bukti untuk menjerat keenam tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
Sementara, petugas jaga yang saat itu piket masih diperiksa di Bidpropam Polda Banten. Sigit mengatakan pemeriksaan ditangani langsung oleh Bidpropam agar berjalan independen.
“Kemudian terkait dengan bagaimana prosedur pekerjaan proses penjagaan anggota polri yang bertugas, saya sebagai Kapolres memerintahkan dilakukan pemeriksaan secara objektif kepada seluruh anggota yang jaga pada saat kejadian oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Apabila terbukti lalai, pembiaran kita akan minta dilakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
(qbl/red)
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya