Mahasiswa Laporkan Kakanwil Kemenag Banten ke Kejati

Mahasiswa Laporkan Kakanwil Kemenag Banten ke Kejati

26 September 2023

Cilegon - Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) Banten laporkan Kepala Kanwil

Mahasiswa Laporkan Kakanwil Kemenag Banten ke Kejati

Cilegon – Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) Banten laporkan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Jumat (22/9/2023).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik, penyelewengan kewenangan dan perbuatan melawan hukum di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten pada kegiatan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2023.

“Iya, kami mendengar adanya kabar dari masyarakat bahwa diduga kepala Kanwil Kemenag Banten melakukan penyelewengan kewenangan terkait meloloskan istrinya untuk berangkat haji dengan kuota haji reguler yang katanya bisa berangkat haji hanya dengan menunggu 4 hari saja dari waktu pendaftaran” kata Koordinator atau Presidium KOMPAK Banten, Diansyah kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Selain melaporkan dugaan penyelewengan kewenangan Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman, lanjut Diansyah, pihaknya juga melaporkan salah seorang ASN Kanwil Kemenag Banten.

“Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik, penyelewengan kewenangan dan perbuatan melawan hukum di Lingkungan Kanwil Kemenag Banten yakni Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman beserta istrinya yang bernama Indri Eka Pratiwi, dan satu pegawai ASN Kanwil Kemenag Banten, Khoirul Umam yang menjabat sebagai analis perencanaan,” katanya.

Diansyah menjelaskan, laporan tersebut atas adanya dugaan pemberian jatah kuota Haji Reguler pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2023.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, bahwa saudari Indri Eka Pratiwi yang merupakan Istri dari Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman telah diduga mendapatkan jatah kuota Haji Reguler dan melaksanakan Ibadah Haji tahun 2023 dengan hanya waktu tunggu selama 4 hari,” ujarnya.

Diansyah juga menuturkan, laporan yang dilayangkan pihaknya ke Kejati Banten itu berdasarkan bukti elektronik Surat Pendaftaran Haji (SPH) atas nama Indri Eka Pratiwi yang terbit pada tanggal 15 Juni 2023 dengan tanda tangan elektronik oleh penyelenggaraan haji dan umroh Kantor Kemenag Kota Serang.

“Iya kami merasa terpanggil untuk mengadukan dugaan ini, karena kasian masyarakat yang lain kan harus antri belasan tahun untuk berangkat haji, lah kok ini cuma 4 hari, udah gitu kita juga duga ada panitia haji yang lolos tanpa seleksi dan berperan selayaknya Asisten Pribadi untuk Istri Kanwil, ini kan ga Profesional” ucap Diansyah. tuturnya.

Selain dugaan pelanggaran tersebut, Diansyqh juga mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan salah seorang ASN Kanwil Kemenag Provinsi Banten yang bertugas sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan tanpa melalui seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Diketahui bahwa saudara Khoirul Umam yang berstatus sebagai ASN Kanwil Kemenag Banten dengan jabatan analis perencana, diberangkatkan dengan menjadi PPIH tanpa mengikuti tahapan seleksi dan diduga berperan selayaknya asisten atau staff pribadi untuk mendampingi dan membantu kegiatan dari Saudari Indri Eka Pratiwi selama melaksanakan Ibadah Haji,” ucapnya.

Atas adanya dugaan tersebut, Diansyah meminta pihak Kejati Banten mengusut tuntas tindakan para pejabat di Kanwil Kemenag Banten berdasarkan laporan yang dilayangkannya.

“Kami berharap betul kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk dapat mengusut dugaan ini, karena jika benar maka ini sudah mencemarkan penyelenggaraan ibadah Haji 2023 dan menodai rasa keadilan di masyarakat serta institusi kementrian Agama itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyebutkan, laporan baru diterima dan menunggu petunjuk pimpinan untuk diarahkan ke bidang Pidsus, Pidum, atau Datun guna menanganinya.

“Kami baru menerima baru tadi, sekarang masuk ke PTSP, nanti menunggu petunjuk pimpinan untuk diarahkan ke bidang. Ada Pidsus, Pidum, Datun,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejati Banten akan memastikan penegakan hukum yang dilaporkan masyarakat berdasarkan alat bukti.

“Yang pasti ujungnya ke penegakan hukum,” tegasnya.

Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026

Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke

Baca Selengkapnya
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup

Serang–  Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan

Baca Selengkapnya
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa

Baca Selengkapnya
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

Baca Selengkapnya
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami

Baca Selengkapnya
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026

Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang

Baca Selengkapnya
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar

Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya