Wakil Ketua KPK buka suara soal kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian.

Wakil Ketua KPK buka suara soal kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian.

9 Oktober 2023

Cilegon - Dilansir dari detik.com pada (9/10/23), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron,

Wakil Ketua KPK buka suara soal kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian.

Cilegon – Dilansir dari detik.com pada (9/10/23), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, telah memberikan pernyataan terkait kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ghufron menyatakan bahwa ia akan taat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

Ghufron mengatakan, “Sebagai warga negara yang hidup dalam negara hukum, kita harus menghormati proses hukum.” Pernyataan ini disampaikan saat ia dihubungi pada hari Senin, 9 Oktober 2023.

Kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan Syahrul Yasin Limpo telah naik ke tingkat penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober. Namun, hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum mengungkapkan identitas pimpinan KPK yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap SYL.

Terkait rencana pemanggilan pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya, Ghufron mengaku bahwa hingga hari ini ia belum menerima surat pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini, ia belum dipanggil terkait kasus tersebut.

Ghufron menambahkan bahwa polemik kasus pemerasan terhadap SYL yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya tidak mengganggu pekerjaannya sebagai pimpinan KPK. Ia menyatakan bahwa KPK tetap berada dalam proses hukum yang sedang dilaksanakan.

Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menaikkan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ke tingkat penyidikan. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim penyidik akan melakukan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap tindak pidana dan menemukan tersangkanya. Ade juga menyebut bahwa foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL akan menjadi salah satu hal yang akan didalami penyidik untuk memastikan adanya atau tidaknya dugaan pemerasan.

 

Dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya akan mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 36 UU KPK terkait larangan bagi insan KPK untuk bertemu dengan pihak yang sedang dalam proses perkaranya. Hal ini termasuk larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.

 

Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya