Wakil Ketua KPK buka suara soal kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian.

Wakil Ketua KPK buka suara soal kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian.

9 Oktober 2023

Cilegon - Dilansir dari detik.com pada (9/10/23), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron,

Wakil Ketua KPK buka suara soal kasus pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian.

Cilegon – Dilansir dari detik.com pada (9/10/23), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, telah memberikan pernyataan terkait kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ghufron menyatakan bahwa ia akan taat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

Ghufron mengatakan, “Sebagai warga negara yang hidup dalam negara hukum, kita harus menghormati proses hukum.” Pernyataan ini disampaikan saat ia dihubungi pada hari Senin, 9 Oktober 2023.

Kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan Syahrul Yasin Limpo telah naik ke tingkat penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober. Namun, hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum mengungkapkan identitas pimpinan KPK yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap SYL.

Terkait rencana pemanggilan pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya, Ghufron mengaku bahwa hingga hari ini ia belum menerima surat pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini, ia belum dipanggil terkait kasus tersebut.

Ghufron menambahkan bahwa polemik kasus pemerasan terhadap SYL yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya tidak mengganggu pekerjaannya sebagai pimpinan KPK. Ia menyatakan bahwa KPK tetap berada dalam proses hukum yang sedang dilaksanakan.

Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menaikkan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ke tingkat penyidikan. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim penyidik akan melakukan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap tindak pidana dan menemukan tersangkanya. Ade juga menyebut bahwa foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL akan menjadi salah satu hal yang akan didalami penyidik untuk memastikan adanya atau tidaknya dugaan pemerasan.

 

Dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya akan mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 36 UU KPK terkait larangan bagi insan KPK untuk bertemu dengan pihak yang sedang dalam proses perkaranya. Hal ini termasuk larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.

 

Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita

Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya