Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

4 November 2023

Serang - Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh

Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

Serang – Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh tokoh masyarakat Banten sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief. Para pengusung khilafah dianggap memanfaatkan isu bela Palestina.

“Kelompok pengusung khilafah itu memanfaatkan aksi Bela Palestina untuk terus mengkampanyekan Negara Khilafah, hal itu terlihat jelas saat mereka melaksanakan aksi bela palestina dengan meneriakkan Khilafah dan mengibarkan bendera HTI,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2023).

Menurut KH Embay, berkibarnya bendera HTI pada aksi tersebut menciderai aksi bela Palestina yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut. Menurutnya, HTI dengan segala simbolnya dilarang di Indonesia.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan aturan hukum yang ada, karena kita semua tahu bahwa HTI dengan segala simbolnya telah ditetapkan oleh negara sebagai organisasi terlarang,” katanya.

Dia menuntut ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memproses pengibaran bendera HTI. Terlebih, lanjutnya, bendera HTI itu diletakkan di atas bendera Merah Putih.

“Seharusnya ada tindakan tegas dari aparat, ketika ada kelompok atau organisasi yang meneriakkan yel yang menginginkan ideologi atau dasar negara ini diganti dengan dasar atau ideologi yang lain, karna ideologi dan dasar Negara kita adalah Pancasila, sudah final,” tuturnya.

Aksi bela Palestina, kata KH Embay seharusnya tak boleh dimanfaatkan oleh kelompok para pengusung khilafah yang keberadaannya dilarang. Menurutnya, Indonesia sebagai sebuah negara memiliki sikap yang sangat jelas dan tegas terkait Palestina, mendukung dan membela Palestina adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. Isi pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.

“Dukungan Indonesia kepada Palestina sudah tidak diragukan, baik dukungan sosial maupun dukungan sikap politik, pemerintah RI selalu menyatakan protes dan mengirimkan bantuan ke Palestina setiap israel melakukan serangan kepada Palestina,” kata dia.

Sebagai sebuah negara, Indonesia punya sikap tegas atas kemerdekaan Palestina. Namun, sikap itu tak boleh dimanfaatkan oleh kelompok terlarang seperti HTI.

“Mendukung kemerdekaan Palestina dan menunjukkan simpatik kepada palestina tentu saja dibolehkan oleh UU, sebagai simbol pembelaan atas kemanusiaan, tapi dengan tidak melunturkan kecintaannya kepada negaranya sendiri. Kita mendukung penuh kemerdekaan bangsa Palestina tetapi kita juga mencintai dan menghormati negara ini, membela Palestina dengan tetap mencintai NKRI harga mati,” katanya.

 

(zka/red)

BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya