Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

4 November 2023

Serang - Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh

Ketum PBMA Sayangkan Aksi Bela Palestina di Serang Disusupi Pengusung Khilafah

Serang – Aksi bela Palestina di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (3/11) disayangkan oleh tokoh masyarakat Banten sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief. Para pengusung khilafah dianggap memanfaatkan isu bela Palestina.

“Kelompok pengusung khilafah itu memanfaatkan aksi Bela Palestina untuk terus mengkampanyekan Negara Khilafah, hal itu terlihat jelas saat mereka melaksanakan aksi bela palestina dengan meneriakkan Khilafah dan mengibarkan bendera HTI,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2023).

Menurut KH Embay, berkibarnya bendera HTI pada aksi tersebut menciderai aksi bela Palestina yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut. Menurutnya, HTI dengan segala simbolnya dilarang di Indonesia.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan aturan hukum yang ada, karena kita semua tahu bahwa HTI dengan segala simbolnya telah ditetapkan oleh negara sebagai organisasi terlarang,” katanya.

Dia menuntut ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memproses pengibaran bendera HTI. Terlebih, lanjutnya, bendera HTI itu diletakkan di atas bendera Merah Putih.

“Seharusnya ada tindakan tegas dari aparat, ketika ada kelompok atau organisasi yang meneriakkan yel yang menginginkan ideologi atau dasar negara ini diganti dengan dasar atau ideologi yang lain, karna ideologi dan dasar Negara kita adalah Pancasila, sudah final,” tuturnya.

Aksi bela Palestina, kata KH Embay seharusnya tak boleh dimanfaatkan oleh kelompok para pengusung khilafah yang keberadaannya dilarang. Menurutnya, Indonesia sebagai sebuah negara memiliki sikap yang sangat jelas dan tegas terkait Palestina, mendukung dan membela Palestina adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. Isi pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.

“Dukungan Indonesia kepada Palestina sudah tidak diragukan, baik dukungan sosial maupun dukungan sikap politik, pemerintah RI selalu menyatakan protes dan mengirimkan bantuan ke Palestina setiap israel melakukan serangan kepada Palestina,” kata dia.

Sebagai sebuah negara, Indonesia punya sikap tegas atas kemerdekaan Palestina. Namun, sikap itu tak boleh dimanfaatkan oleh kelompok terlarang seperti HTI.

“Mendukung kemerdekaan Palestina dan menunjukkan simpatik kepada palestina tentu saja dibolehkan oleh UU, sebagai simbol pembelaan atas kemanusiaan, tapi dengan tidak melunturkan kecintaannya kepada negaranya sendiri. Kita mendukung penuh kemerdekaan bangsa Palestina tetapi kita juga mencintai dan menghormati negara ini, membela Palestina dengan tetap mencintai NKRI harga mati,” katanya.

 

(zka/red)

ABK Kapal Tongkang yang Jatuh di Puloampel Ditemukan Tewas
ABK Kapal Tongkang yang Jatuh di Puloampel Ditemukan Tewas

Serang – Anak Buah Kapal (ABK) tongkang batu bara dilaporkan terjatuh ke laut di perairan

Baca Selengkapnya
ABK Kapal Tongkang Jatuh di Puloampel, Tim SAR Cari Korban
ABK Kapal Tongkang Jatuh di Puloampel, Tim SAR Cari Korban

Serang – Seorang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Jetty Bahtera

Baca Selengkapnya
Inspeksi ke Pembangkit di Banten, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadan
Inspeksi ke Pembangkit di Banten, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadan

Serang – PLN Indonesia Power memastikan pasokan listrik selama Ramadan-Idulfitri aman. Keandalan pasokan listrik khususnya

Baca Selengkapnya
Sakit Saat Berlayar di Merak, Tim SAR Evakuasi Kapten Kapal Tanker Rusia
Sakit Saat Berlayar di Merak, Tim SAR Evakuasi Kapten Kapal Tanker Rusia

Cilegon – Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten mengevakuasi kapten kapal tanker Alisabeth

Baca Selengkapnya
Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Ombak di Lebak
Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Ombak di Lebak

Lebak — Bocah laki-laki berusia 7 tahun, Agnis dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Karang

Baca Selengkapnya
Sambut Ramadan 2026, KRAKATAU POSCO Turunkan Relawan Bersihkan Tiga Masjid di Sekitar Perusahaan
Sambut Ramadan 2026, KRAKATAU POSCO Turunkan Relawan Bersihkan Tiga Masjid di Sekitar Perusahaan

Cilegon – PT KRAKATAU POSCO mengerahkan relawan untuk bersih-bersih masjid di sekitar perusahaan dalam rangka

Baca Selengkapnya
PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII
PTTUN Menangkan Banding, Slamet Ariyadi Sah Jabat Ketum IKA PMII

Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh

Baca Selengkapnya
Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Camara Pandeglang
Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Camara Pandeglang

Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Krakatau Posco-KPSE, Warlok Dapat Kesempatan Kerja Bergilir di Pabrik Baja
Kolaborasi Krakatau Posco-KPSE, Warlok Dapat Kesempatan Kerja Bergilir di Pabrik Baja

Cilegon – Warga lokal sekitar pabrik baja Krakatau Posco dapat kesempatan kerja bergilir di pabrik

Baca Selengkapnya
Nyebur ke Laut, Kader Gerindra Bersihkan Sampah di Akses Wisata Pulau Merak Besar
Nyebur ke Laut, Kader Gerindra Bersihkan Sampah di Akses Wisata Pulau Merak Besar

Cilegon – Kader DPC Gerindra Cilegon nyebur ke laut untuk membersihkan sampah di akses wisata

Baca Selengkapnya