Aksi Tindak Kekerasan Polisi yang Terus Berulang

Aksi Tindak Kekerasan Polisi yang Terus Berulang

13 Oktober 2021

Tangerang - Cuplikan video personel polisi Polresta Tangerang membanting mahasiswa viral di media sosial. Mahasiwa

Aksi Tindak Kekerasan Polisi yang Terus Berulang

Tangerang – Cuplikan video personel polisi Polresta Tangerang membanting mahasiswa viral di media sosial. Mahasiwa itu terkapar setelah dibanting mirip gaya smackdown.

Aksi smackdown polisi berpakaian hitam itu bermula saat sekelompok mahasiswa menggelar aksi demonstrasi memperingati hari jadi Kabupaten Tangerang ke-389 pada Rabu (13/10/2021). Aksi itu berujung ricuh dengan beberapa mahasiwa ditangkap dan diamankan ke Mapolresta Tangerang.

Aksi polisi membanting mahasiwa itu tersebar di media sosial dan beberapa grup pesan instan. Tak sedikit yang mengecam aksi kekerasan polisi tersebut. Polda Banten ‘kalang kabut’ memberikan klarifikasi atas aksi yang dilakukan anggotanya.

Mahasiswa korban smackdown polisi itu kemudian diketahui bernama Faris Amrullah (21), begitu pula polisi yang membanting Faris diketahui sebagai anggota Polresta Tangerang yakni Brigadir NP.

Melalui keterangan tertulis kepada wartawan, polisi menyebut korban dengan nama lengkap, namun polisi pelaku kekerasa terhadap mahasiwa itu hanya disebut inisial beserta pangkat.

Aksi Brigadir NP membanting mahasiswa selayaknya tak jadi perbincangan publik jika potongan video itu tak viral.

Polisi pelaku tindak kekerasan menurut keterangan polisi dalam proses pemeriksaan oleh Propam. Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto sampai meminta maaf atas aksi smackdown tersebut.

“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy melalui keterangannya.

Polda Banten sesumbar bertanggung jawab terhadap kesehatan mahasiwa korban banting polisi. Dokter polisi memeriksa kesehatan Faris dan menyatakan hasilnya baik-baik saja.

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” kata Kapolresta Tangerang Kombea Wahyu Sri Bintoro.

Kapolresta Tangerang membenarkan bahwa terdapat 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman (25).

Pascakericuhan, polisi kemudian mengeluarkan pernyataan resmi bahwa berdasarkan informasi dari personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang, namun massa aksi meminta hadirnya Bupati Tangerang secara langsung, dan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang dalam mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke 389.

“Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi,” kata Wahyu.

Polisi memastikan bahwa aksi sekelompok mahasiwa tidak ada Surat Tanda Pemberitahuan yang dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polresta Tangerang, karena wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3.

“Benar, aksi tersebut tidak memiliki STP karena masih dalam status PPKM level 3,” ujarnya.

Polisi sesumbar bahwa Brigadir NP, pelaku smackdown mahasiswa akan diberi sanksi berat.

“Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan,” tutup Wahyu.

Rentetan aksi kekerasan polisi bukan kali ini saja terjadi. Komisi untum Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sepanjang Juni 2020-Mei 2021, terdapat 651 tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.

Sebanyak 61,3 persen atau 399 kasus tindak kekerasan dilakukan oleh aparat kepolisian resor (Polres). Peringkat kedua oleh Polda 135 kasus tindak kekerasan, dan Polsek 117 kasus kekerasan.

KontraS menyebut tindak kekerasan aparat kepolisian paling menonjol adalah penembakan aksi kriminal sebanyak 390 kasus. Penembakan itu menyababkan 13 orang tewas dan 98 orang luka-luka.

PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya