
Aktivis Soroti Wilayah Adat Baduy Makin Terancam Kerusakan Lingkungan
9 Juni 2021
Serang - Aktivis lingkungan di Banten menyoroti ancaman kerusakan lingkungan
9 Juni 2021
Serang - Aktivis lingkungan di Banten menyoroti ancaman kerusakan lingkungan
Serang – Aktivis lingkungan di Banten menyoroti ancaman kerusakan lingkungan di wilayah adat Baduy. Tambang liar di kawasan Baduy menjadi ancaman nyata jika tak ditertibkan.
Ketua Pena Masyarakat Banten, Madhaer Effendi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menetapkan wilayah suku Baduy sebagai cagar budaya sejak 1990. Perlindungan masyarakat adat Baduy itu menurutnya masih terancam dengan adanya tambang liar.
“Disatu sisi masyarakat kesulitan menetapkan mana saja yang seharusnya menjadi wilayah adat, namun di sisi lain pemerintah yang juga “bergegas” menetapkan wilayah-wilayah untuk kemudian dipetakan sebagai proyek pembangunan—dengan segala potensi bencana yang mengikutinya,” kata Aeng sapaan akrab Madhaer melalui keterangannya, Rabu (9/6/2021).
Aeng melanjutkan, peristiwa tambang emas liar yang merusak wilayah adat suku Baduy terjadi beberapa bulan lalu. Seorang warga Baduy menangis hutan larangannya dirusak oleh gurandil. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial.
“Tentu kita masih ingat tentang tangisan Aki Pulung ketika menceritakan adanya kerusakan di hutan larangan di Gunung Liman. Kerusakan ini karena adanya aktivitas penambangan liar oleh oknum pengusaha. Apa yang disampaikan oleh Aki Pulung harusnya menjadi “peringatan tanda bahaya” bagi kita semua. Menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), pengerusakan hutan Kawasan tersebut sama dengan upaya penindasan dan peniadaan kehidupan masyarakat adat Baduy,” ujarnya.
Suku Baduy dinilai berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pena Masyarakat menilai jika terjadi kerusakan lingkungan di Baduy, dampaknya bukan saja terjadi di Banten tapi juga di Jawa Barat.
“Padahal masyarakat adat Baduy punya peran yang sangat krusial sebagai Penjaga Bumi. Kerusakan yang terjadi di wIlayah adat Baduy akan berdampak bukan hanya diwilayah tersebut, tetapi seluruh wilayah Banten hingga Jawa Barat. Jika penambangan liar terus-terusan terjadi di wilayah Adat, akibatnya akan terjadi bencana longsor, banjir dan juga pencemaran lingkungan. Bukan hanya wilayah hulu (gunung dan sungai) tetapi akan berdampak juga ke wilayah hilir (laut),” kata dia.
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung
Baca SelengkapnyaSerang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Baca SelengkapnyaCilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir
Baca SelengkapnyaSerang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional
Baca SelengkapnyaSerang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per
Baca SelengkapnyaSerang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca SelengkapnyaCilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca Selengkapnya