Ancaman Blokir Kominfo Menggantung di Kepala X: Konten Pornografi Jadi Kunci

Ancaman Blokir Kominfo Menggantung di Kepala X: Konten Pornografi Jadi Kunci

16 Juni 2024

Jakarta - Masa depan platform media sosial X di Indonesia masih abu-abu. Kementerian Komunikasi dan

Ancaman Blokir Kominfo Menggantung di Kepala X: Konten Pornografi Jadi Kunci

Jakarta – Masa depan platform media sosial X di Indonesia masih abu-abu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam untuk memblokir X jika platform tersebut tidak segera menindaklanjuti konten pornografi yang beredar di platformnya.

Kebijakan baru X yang mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024 telah memicu kekhawatiran Kominfo. Platform ini memungkinkan penggunanya mengunggah konten telanjang dan aktivitas seksual lainnya, meskipun dengan label atau batasan usia.

Kominfo telah berulang kali meminta X untuk menindak tegas konten pornografi. Namun, X tampaknya belum menunjukkan komitmen yang cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Alasan Ancaman Blokir:

  • Melanggar UU ITE: Kominfo menilai bahwa konten pornografi di X melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE melarang penyebaran konten yang mengandung unsur pornografi dan asusila.
  • Melindungi Anak: Kominfo khawatir bahwa konten pornografi di X dapat diakses oleh anak-anak di bawah umur. Hal ini dapat membahayakan kesehatan mental dan moral mereka.
  • Menjaga Norma Masyarakat: Kominfo berpandangan bahwa konten pornografi tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Upaya X:

  • Label Konten Dewasa: X telah menerapkan label konten dewasa untuk konten yang mengandung unsur pornografi.
  • Pembatasan Usia: Pengguna di bawah 18 tahun tidak dapat mengakses konten dewasa tanpa verifikasi usia.
  • Pengawasan Konten: X berjanji untuk meningkatkan pengawasan konten dan menghapus konten pornografi yang melanggar kebijakannya.

Tanggapan Masyarakat:

Ancaman blokir Kominfo terhadap X telah menuai beragam reaksi dari masyarakat.

  • Dukungan: Beberapa pihak mendukung langkah Kominfo untuk memblokir X karena konten pornografinya. Mereka menilai bahwa konten tersebut berbahaya dan tidak pantas untuk diakses oleh masyarakat.
  • Penolakan: Pihak lain menentang pemblokiran X. Mereka berargumen bahwa pemblokiran merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak akses informasi.
  • Harapan Dialog: Banyak pihak berharap Kominfo dan X dapat menyelesaikan masalah ini melalui dialog dan menemukan solusi yang terbaik untuk semua pihak.

Masa Depan X:

Nasib X di Indonesia masih belum pasti. Kominfo akan terus memantau perkembangan X dan mengambil tindakan tegas jika platform tersebut tidak menunjukkan komitmen yang serius untuk menindaklanjuti konten pornografi.

Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya