Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ancaman Blokir Kominfo Menggantung di Kepala X: Konten Pornografi Jadi Kunci

Ancaman Blokir Kominfo Menggantung di Kepala X: Konten Pornografi Jadi Kunci

Jakarta – Masa depan platform media sosial X di Indonesia masih abu-abu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam untuk memblokir X jika platform tersebut tidak segera menindaklanjuti konten pornografi yang beredar di platformnya.

ads


Kebijakan baru X yang mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024 telah memicu kekhawatiran Kominfo. Platform ini memungkinkan penggunanya mengunggah konten telanjang dan aktivitas seksual lainnya, meskipun dengan label atau batasan usia.

Kominfo telah berulang kali meminta X untuk menindak tegas konten pornografi. Namun, X tampaknya belum menunjukkan komitmen yang cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Alasan Ancaman Blokir:

  • Melanggar UU ITE: Kominfo menilai bahwa konten pornografi di X melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE melarang penyebaran konten yang mengandung unsur pornografi dan asusila.
  • Melindungi Anak: Kominfo khawatir bahwa konten pornografi di X dapat diakses oleh anak-anak di bawah umur. Hal ini dapat membahayakan kesehatan mental dan moral mereka.
  • Menjaga Norma Masyarakat: Kominfo berpandangan bahwa konten pornografi tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Upaya X:

  • Label Konten Dewasa: X telah menerapkan label konten dewasa untuk konten yang mengandung unsur pornografi.
  • Pembatasan Usia: Pengguna di bawah 18 tahun tidak dapat mengakses konten dewasa tanpa verifikasi usia.
  • Pengawasan Konten: X berjanji untuk meningkatkan pengawasan konten dan menghapus konten pornografi yang melanggar kebijakannya.

Tanggapan Masyarakat:

Ancaman blokir Kominfo terhadap X telah menuai beragam reaksi dari masyarakat.

  • Dukungan: Beberapa pihak mendukung langkah Kominfo untuk memblokir X karena konten pornografinya. Mereka menilai bahwa konten tersebut berbahaya dan tidak pantas untuk diakses oleh masyarakat.
  • Penolakan: Pihak lain menentang pemblokiran X. Mereka berargumen bahwa pemblokiran merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak akses informasi.
  • Harapan Dialog: Banyak pihak berharap Kominfo dan X dapat menyelesaikan masalah ini melalui dialog dan menemukan solusi yang terbaik untuk semua pihak.

Masa Depan X:

Nasib X di Indonesia masih belum pasti. Kominfo akan terus memantau perkembangan X dan mengambil tindakan tegas jika platform tersebut tidak menunjukkan komitmen yang serius untuk menindaklanjuti konten pornografi.

Pemusnahan Amunisi TNI AD Berujung Maut, 13 Orang Meninggal Dunia
Pemusnahan Amunisi TNI AD Berujung Maut, 13 Orang Meninggal Dunia

Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bill Gates Umumkan Rencana Penutupan Yayasan Gates Foundation pada 2045, Percepat Pemberian Hibah
Bill Gates Umumkan Rencana Penutupan Yayasan Gates Foundation pada 2045, Percepat Pemberian Hibah

Serang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill

Baca Selengkapnya
Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Pertimbangkan Asuransi Pasca Insiden Keracunan Makanan
Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Pertimbangkan Asuransi Pasca Insiden Keracunan Makanan

Serang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis

Baca Selengkapnya
BMKG Catat Rekor Suhu Tertinggi Nasional dalam 24 Jam Terakhir
BMKG Catat Rekor Suhu Tertinggi Nasional dalam 24 Jam Terakhir

Serang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi

Baca Selengkapnya
Eskalasi Militer India-Pakistan: Serangan Lintas Batas Meningkat, Dunia Mendesak Pengendalian Diri
Eskalasi Militer India-Pakistan: Serangan Lintas Batas Meningkat, Dunia Mendesak Pengendalian Diri

NEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari

Baca Selengkapnya
Badan Karantina Musnahkan Daging Celeng Ilegal 2,9 Ton di Merak
Badan Karantina Musnahkan Daging Celeng Ilegal 2,9 Ton di Merak

Cilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng

Baca Selengkapnya
Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Keluarga Serahkan Dokumen Asli ke Bareskrim
Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Keluarga Serahkan Dokumen Asli ke Bareskrim

Jakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali

Baca Selengkapnya
Kardinal Robert Prevost Terpilih Sebagai Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Kardinal Robert Prevost Terpilih Sebagai Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat

Vatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah

Baca Selengkapnya
Proses Konklaf Dimulai: Kardinal Seluruh Dunia Berkumpul Pilih Pengganti Paus Fransiskus
Proses Konklaf Dimulai: Kardinal Seluruh Dunia Berkumpul Pilih Pengganti Paus Fransiskus

Vatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pungli Sopir Truk di Serang
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pungli Sopir Truk di Serang

Serang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tujuh

Baca Selengkapnya