gedungkpk
Bagikan

Serang – Dilansir dari tempo.co, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang memproses dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dugaan pemerasan ini dilakukan saat KPK sedang memproses kasus korupsi di lingkungan Kementan RI. Dewas KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini berdasarkan aturan yang berlaku.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ke tahap penyidikan. Dewas KPK akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan dan Prosedur Operasional Baku (POB) yang berlaku di Dewas.

Albertina Ho, anggota Dewas KPK, mengatakan bahwa Dewas belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR Tangki, Jakarta Barat setelah penyelidikan perkara di Kementan. Dewas juga belum menerima laporan mengenai dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

Firli Bahuri menyatakan bahwa pertemuan antara dirinya dan Syahrul Yasin Limpo di Gelanggang Olahraga Tangki, Jakarta Barat terjadi sebelum periode perkara dugaan korupsi di Kementan masuk ke tahap penyelidikan pada sekitar Januari 2023. Firli mengklaim bahwa pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo bukanlah tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK. Firli juga menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukan atas inisiatif atau undangan dari dirinya.

KOMENTAR