Dua Penikmat Tembakau Gorila Diciduk Polisi
2 Maret 2021
Cilegon - Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika
2 Maret 2021
Cilegon - Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika
Cilegon – Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila. Kedua pemuda membeli tembakau gorila dari toko online.
Tersangka berinisial CH (18) dan MI (21) berhasil diamankan di sebuah rumah tepatnya di Jl. Belibis Kavling blok H, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Hasil penggeledahan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau Gorila (Sintetis) tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening besar berisikan yang diduga narkotika jenis tembakau Gorila
“Barang bukti kami temukan di dalam kamar suadara CH (18) berupa paket plastik bening besar yang diduga narkotika jenis tembakau Gorila dan tersangka MI (21) datang kerumah saudara CH (18) kemudian kami langsung lakukan penggeledahan terhadap tersangka MI (21),” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Dedi Mirza dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Paket plastik bening berisikan yang di duga narkotika jenis tembakau Gorila yang di simpan di dashboard motor yang di kendarai tersangka MI (21)
“Narkotika jenis tembakau Gorila tersebut dibeli secara patungan antara tersangka CH dan MI ke akun IG Newberger,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo permenkes RI No 04 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ncaman hukuman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat lima 5 tahun penjara dan paling lama dua puluh 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar Rp 10 miliar.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik
Baca Selengkapnya