Dua Penikmat Tembakau Gorila Diciduk Polisi
2 Maret 2021
Cilegon - Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika
2 Maret 2021
Cilegon - Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika
Cilegon – Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila. Kedua pemuda membeli tembakau gorila dari toko online.
Tersangka berinisial CH (18) dan MI (21) berhasil diamankan di sebuah rumah tepatnya di Jl. Belibis Kavling blok H, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Hasil penggeledahan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau Gorila (Sintetis) tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening besar berisikan yang diduga narkotika jenis tembakau Gorila
“Barang bukti kami temukan di dalam kamar suadara CH (18) berupa paket plastik bening besar yang diduga narkotika jenis tembakau Gorila dan tersangka MI (21) datang kerumah saudara CH (18) kemudian kami langsung lakukan penggeledahan terhadap tersangka MI (21),” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Dedi Mirza dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Paket plastik bening berisikan yang di duga narkotika jenis tembakau Gorila yang di simpan di dashboard motor yang di kendarai tersangka MI (21)
“Narkotika jenis tembakau Gorila tersebut dibeli secara patungan antara tersangka CH dan MI ke akun IG Newberger,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo permenkes RI No 04 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ncaman hukuman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat lima 5 tahun penjara dan paling lama dua puluh 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar Rp 10 miliar.
Serang – Hampir sepekan jalan tol Tangerang-Merak baik arah Jakarta maupun Merak berlubang di beberapa
Baca Selengkapnya
Serang – Anak Buah Kapal (ABK) tongkang batu bara dilaporkan terjatuh ke laut di perairan
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Jetty Bahtera
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power memastikan pasokan listrik selama Ramadan-Idulfitri aman. Keandalan pasokan listrik khususnya
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten mengevakuasi kapten kapal tanker Alisabeth
Baca Selengkapnya
Lebak — Bocah laki-laki berusia 7 tahun, Agnis dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Karang
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT KRAKATAU POSCO mengerahkan relawan untuk bersih-bersih masjid di sekitar perusahaan dalam rangka
Baca Selengkapnya
Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan banding sengketa dualisme di tubuh
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di
Baca Selengkapnya
Cilegon – Warga lokal sekitar pabrik baja Krakatau Posco dapat kesempatan kerja bergilir di pabrik
Baca Selengkapnya