Harga Beras Meroket di Atas Acuan Bapanas Pantau Kenaikan di Beberapa Komoditas
Bagikan

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga beras masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan hasil pantauan mereka sampai 11 Mei 2024.

Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo, mengungkapkan bahwa pantauan harga menunjukkan beberapa komoditas mengalami kenaikan di atas HAP dan HET, termasuk beras. Kenaikan harga beras ini terutama terjadi di zona 3, dengan kenaikan beras medium mencapai 25%.

Nyoto menjelaskan bahwa penyebab kenaikan harga di zona 3 adalah karena wilayah tersebut bukan daerah penghasil beras, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk proses dan distribusinya.

Nyoto menambahkan bahwa kenaikan beras medium di atas HET hanya sebesar 6%. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian relaksasi yang belum lama dilakukan dan masih memerlukan sosialisasi masif.

Ia menyarankan agar program Gerakan Pangan Murah (GPM) dapat dilaksanakan untuk membantu menurunkan harga beras di tingkat pedagang dan konsumen.

Selain beras, Bapanas juga mewaspadai kenaikan harga komoditas lain seperti bawang merah, gula konsumsi, minyak goreng curah, dan beras premium di zona 1, yang hanya mengalami kenaikan 1,14% dibandingkan bulan sebelumnya.

Nyoto menyarankan agar dilakukan penggelontoran beras SPHP sedikit dan meningkatkan distribusi di beberapa wilayah untuk mengantisipasi kenaikan harga beras premium.

KOMENTAR