Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jalan Proyek PT Pancapuri Diblokir, Perusahaan Klaim Bukan Tanah Warga

Jalan Proyek PT Pancapuri Diblokir, Perusahaan Klaim Bukan Tanah Warga

Cilegon – Beberapa warga di Kelurahan Gunungsugih, Ciwandan, Kota Cilegon memblokir jalan proyek PT Pancapuri Indoperkasa. Perusahaan mengklaim jalan yang diblokir tanahnya sudah dibebaskan.

Pemblokiran jalan terjadi pada Kamis (22/9) lalu. Hingga kini, akses jalan tempat lalu lalang alat berat itu masih ditutup. Penutupan akses jalan itu lantaran beberapa warga merasa terganggu dengan pekerjaan perluasan pabrik kimia di sana. Beberapa warga juga mengklaim tanahnya ada yang belum dibebaskan sehingga masih ditempati.

Pihak PT Pancapuri mengaku akses jalan tersebut bukan lagi milik warga lantaran tanahnya sudah dibebaskan. Soal keberatan atas ada beberapa bidang tanah yang belum dibebaskan, pihak perusahaan masih membicarakan hal tersebut.

“Saya sangat menyayangkan untuk reaksi beberapa warga sekitar terhadap penutupan akses jalan yang sedang kita bangun, tujuan kita mempercepat membuat akses itukan tujuannya untuk masyarakat ketika proyek CAP Chandra Asri Petrochemical II itu telah dibangun itu kan untuk masyarakat juga membawa banyak lapangan pekerjaan dan sebagainya,” kata Rio Fahmi
Penasehat Hukum PT Pancapuri Indoperkasa, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, penutupan akses jalan proyek itu menggangu keberlangsungan pekerjaan di proyek tersebut. Pembangunan akses jalan juga terhambat akibat adanya pemblokiran.

“Saya sangat menyayangkan untuk reaksi beberapa warga sekitar terhadap penutupan akses jalan yang sedang kita bangun, tujuan kita mempercepat membuat akses itukan tujuannya untuk masyarakat ketika proyek CAP Chandra Asri Petrochemical II itu telah dibangun itu kan untuk masyarakat juga membawa banyak lapangan pekerjaan dan sebagainya,” katanya.

“Kami sangat menyayangkan jika proyek tersebut dihambat oleh beberapa oknum masyarakat, sedangkan diluar itu kan kita sedang lakukan mediasi proses jual beli juga masih berjalan, itikad baik kami tetap berjalan,” imbuhnya.

Rio melanjutkan, jalan yang diblokir warga tanahnya sudah dibebaskan oleh perusahaan. Terkait besaran ganti rugi yang dituntut warga sebesar Rp 5 juta permeter persegi. Perusahaan tengah berupaya menemukan titik tengah agar warga dan perusahaan sama-sama tak dirugikan.

“Kecuali, jika memang disitu masih ada tanah mereka oke kita wajarkan. Tapi mereka semua sudah mengetahui tanah itu milik Pancapuri, karena mereka tinggal di sekitar tersebut maka mereka melakukan reaksi dan aksi menutup akses jalan itu, itukan sebuah tindakan yang ilegal,” katanya.

(qbl/red)

PLN Indonesia Power Suralaya Teken MoU Dukung Program Poliran
PLN Indonesia Power Suralaya Teken MoU Dukung Program Poliran

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan

Baca Selengkapnya
Kapal Milik ASDP Tabrak Moveable Bridge di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak
Kapal Milik ASDP Tabrak Moveable Bridge di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak

Cilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di

Baca Selengkapnya
Bocah 4 Tahun Jatuh ke Sumur di Serang Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah 4 Tahun Jatuh ke Sumur di Serang Ditemukan Meninggal Dunia

Serang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam

Baca Selengkapnya
Krakatau Steel Suplai Produk ke Pindad, Bakal Dibuat Tank hingga Senjata Api
Krakatau Steel Suplai Produk ke Pindad, Bakal Dibuat Tank hingga Senjata Api

Jakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota

Baca Selengkapnya
Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang
Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang

Cilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi

Baca Selengkapnya
Akademisi Unpam Sebut Ekskul Bisa Cegah Siswa dari Perilaku Kenalkan Remaja
Akademisi Unpam Sebut Ekskul Bisa Cegah Siswa dari Perilaku Kenalkan Remaja

Serang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat

Baca Selengkapnya
Diskusi Bareng Mentan, IKA Untirta Sambut Baik Ajakan Garap Program Ketahanan Pangan
Diskusi Bareng Mentan, IKA Untirta Sambut Baik Ajakan Garap Program Ketahanan Pangan

Jakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni

Baca Selengkapnya
Mendes Yandri Terbukti Campuri Pilbup Serang Menangkan Istrinya
Mendes Yandri Terbukti Campuri Pilbup Serang Menangkan Istrinya

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Manajemen Inovasi di Sekolah Pelayaran Serang
Mahasiswa Unpam Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Manajemen Inovasi di Sekolah Pelayaran Serang

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Bantu Korban Tanah Longsor di Pekalongan
PLN IP Suralaya Bantu Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Pekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada

Baca Selengkapnya