Cilegon – Puluhan anggota LSM BMPP menggeruduk apotek Gama di Panggung Rawi meminta uang pembelian obat dikembalikan. Obat yang sudah dibeli tak jadi dikonsumsi karena tak dibolehkan oleh dokter.
Salah seorang anggota LSM itu menbeli obat pereda nyeri pada Rabu (28/7/2021). Obat itu diperuntukkan bagi ketua LSM tersebut. Namun, oleh dokter obat itu tidak diperbolehkan. Harga obat disebut mencapai Rp 1,8 juta.
“Kemarin itu saya kesini, tapi kata dokter obat ini jangan diminum, saya kembalikan ke apotek tapi nggak boleh, obat luka dalem. Saya kembaliin tapi nggak boleh, alasannya barang yang sudah dibuka nggak bisa dikembaliin. Maksud saya minta kebijakannya aja, harganya kan Rp 1,8 juta, jadi meskipun 80 persennya saya tetap terima,”ujar Wakil Ketua LSM BMPP, Mulyana, Kamis (29/7/2021).
Obat tersebut kenudian oleh anggotanya dikembalikan ke apotek, namun obat tersebut telah terbuka segelnya sehingga pihak apotek tak bisa mengembalikan uang yang sudah masuk kas.
“Cuma kalo tidak bisa harusnya ada ucapan yang enak, disampaikan bahwa ini nggak bisa, ya sudah selesai. Saya kembaliin, kalo ada potongan sekian persen nggak masalah,” kata dia.
Anggota LSM dan penjaga apotek sempat adu mulut. Kerumunan massa di depan apotek menjadi perhatian warga sekitar. Polisi pun datang ke lokasi untuk menenangkan suasana.
(qbl/red)