IMG-20210517-WA0013
Bagikan

Cilegon – Polisi menangkap perempuan yang videonya viral memaki petugas pos penyekatan saat diminta putar balik. Perempuan itu mengenakan baju yang sama seperti dalam video saat dihadirkan di Mapolres Cilegon.

Perempuan itu diketahui bernama Gustuti Rohmawati, dia merupakan warga Kecamatan Cigadung, Pandeglang. Uti, sapaan akrabnya ditangkap di rumah sepupunya di Sangiang, Kecamatan Carita, Pandeglang.

Polisi menangkap Uti dan suaminya yang dalam video tersebut bertindak sebagai pengemudi. Polisi langsung membawa ke Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Viral Mendes Yandri Susanto Gunakan Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, polisi menangkap keduanya setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi termasuk petugas Dishub, Polisi, dan Petugas Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

“Dari keterangan yang sudah kami mintakan kepada driver yaitu Bapak Hasan Bahrudin dan istrinya Ibu Gustuti Rohmawati atau dipanggil Ibu Uti,” ujarnya, Senin (17/5/2021).

Hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan keterangan bahwa Uti dan suaminya hendak menjenguk kerabatnya yang sakit di wilayah Carita. Keduanya sempat mengambil jalur Jalan Palima-Cinangka namun disekat di wialayh tersebut.

Baca juga :  Viral Mendes Yandri Susanto Gunakan Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi

Keduanya kemudian mengarah ke jakur Anyer melewati Cilegon. Sesampainya di Cilegon, keduanya dicegat oleh polisi dan diminta putar balik.

“Kami sudah mendapat keterangan bahwa suami istri ini tinggal di Serang akan berangkat menuju Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Usai ditangkap, pasutri tersebut akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang telah memaki petugas pos penyekatan JLS. Polisi tidak menahan keduanya karena dianggap kasusnya tidak memenuhi unsur pidana.

Baca juga :  Viral Mendes Yandri Susanto Gunakan Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi

“Saat proses penyelidikan tersebut yang bersangkutan menyesali perbuatannya kemudian meminta maaf kepada petugas, kepada institusi Polri serta jajaran, kepada temen-temen Dishub yang bertugas pada saat itu,” kata Sigit.

KOMENTAR