Polisi Tangkap Anggota DPRD Banten Terkait Kasus Penipuan
15 April 2025
Serang - Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
15 April 2025
Serang - Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Serang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi Partai Golkar berinisial RF (41) terkait kasus penipuan. Pelaku diduga memberikan cek yang tak bisa dicairkan ke perusahaan beton siap cor.
Kasus ini bermula pada Februari 2024 lalu, pelaku menyerahkan 1 lembar cek sebagai alat pembayaran kepada PT Sinar Dinamika Beton untuk pembayaran beton ready mix.
“Modus tersangka menyerahkan beberapa lembar cek kepada pihak korban sebagai alat pembayaran terhadap barang yang didapat oleh tersangka, akan tetapi cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak Bank dengan alasan saldo tidak cukup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Selasa (15/4/2025).
Cek yang diberikan ke perusahaan beton siap cor tersebut atas nama CV Prisma Kencana, di perusahaan itu, pelaku menjabat sebagai Direktur. Cek yang ditanda tangani pelaku diketahui senilai Rp 350 juta.
“Penyerahan 1 lembar cek Bank BJB senilai Rp 350 juta tersebut diserahkan oleh tersangka RF kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton sebagai alat pembayarannya yang jika tidak diserahkannya cek tersebut kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton tidak akan mengirimkan barang berupa beton ready mix sesuai dengan pesanan, maka dengan adanya cek yang diserahkan oleh Tsk RF tersebut kemudian pihak PT Sinar Dinamika Beton mengirimkan barang berupa beton ready mix kepada tersangka RF,” ujarnya.
Pada kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa surat pemesanan dari pelaku hingga cek yang tak dapat dicairkan tersebut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RF dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara,” katanya.
(zka/red)
Cilegon – Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes ‘ompong’-nya aturan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Kapal rombongan pemancing, KM Jayasena dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Tanjung Layar,
Baca Selengkapnya
Singapura – PLN Indonesia Power UBP Suralaya berhasil menjadi juara di ajang Asian Innovation Excellence
Baca Selengkapnya
Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,
Baca Selengkapnya