WhatsApp Image 2021-03-16 at 10.42.22 AM
Bagikan

Jakarta – Presiden Joko Widodo bakal menghentikan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika angka penularan Covid-19 melandai. Untuk itu, semua elemen masyarakat diminta mengetatkan prokes agar kasusnya turun.

“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam kenferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Jokowi meminta semua elemen masyarakat taat kepada aturan yang telah dibentuk dan bersama-sama melawan Covid-19. Ajakan itu dimaksudkan agar penyebaran virus Corona tak menggila dan rumah sakit tak kolaps.

“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,” ujarnya.

Kebijakan PPKM Darurat, lanjut mantan Wali Kota Solo tersebut adalah kebijakan yang tak bisa dihindari. Jokowi mengaku kebijakan itu diambil meski berat terasa.

“Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat,” kata dia.

PPKM Darurat diberlakukan semata-mata untuk menurunkan angka penyebaran virus Corona. Selain itu, kebijakan itu diambil agar tak terjadi kelebihan kapasitas rumah sakit akibat pasien Covid-19 yang terus mengalami lonjakan.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengibatan di rumah sakit sehingga tidak lumpuhnya rumah sakit akibat over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tuturnya.

(red)

KOMENTAR