DSC_1232
Bagikan


Cilegon – Sebanyak 5 pelaku pemalsuan tiket penyeberangan Pelabuhan Merak ditangkap polisi pada Sabtu (12/6/2021). 4 orang asalah sekuriti dan 1 pelaku perugas tambat kapal atay kepil.

Kelima pelaku merupakan karyawan alih daya (outsourcing) di bawah naungan PT Indonesia Ferry Property (Ifpro). Mereka dipekerjakan hasil rekrutan perusahaan vendor.

“Untuk saat ini (status sekuriti) oustourcing, artinya dalam hal ini untuk penangananya IFPRO (PT Indonesia Ferry Property). Kepil statusnya outsourcing juga,” kata General Manager PT ASDP Indonesoa Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Senin (14/6/2021).

Hasan mengaku belum menemukan keterlibatan karyawan organik PT ASDP yang terlibat dalam jaringan pemalsuan tiket penyeberangan Pelabuhan Merak tersebut.

“Untuk saat ini belum ada (keterlibatan karyawan ASDP), kalau memang ada proses secara prosedur hukum sampai ke pemecatan,” ujarnya.

Hasan Lessy mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Pihaknya masih menunggu apakah ada keterlibatan pegawai ASDP dalam jaringan pemalsuan tiket tersebut.

“Jadi intinya kami serahkan ke kepolisian dalam perjalanan ini apabila terjadi terhadap oknum karyawan organik atau karyawan ASDP ya berarti sesuai prosedur akan diproses secara hukum dan mengarah kepada PHK,” katanya.

KOMENTAR