_20220828_141305
Bagikan

Serang – Mendukung pemerintah agar secepatnya mengatur tata kelola dan distribusi harga BBM didasarkan atas pertimbangan rasa keadilan bagi seluruh warga negara

Subsidi BBM yang selama ini diperuntukan bagi masyarakat umum berpenghasilan rendah malah secara faktual tersalurkan dan dinikmati oleh orang kaya, hal ini harus menjadi pertimbangan utama untuk diatur ulang atau dihentikan.

Bahkan BBM jenis Pertamax sekalipun ternyata pemerintah “terpaksa” memberikan subsidi Rp.4.800/liter untuk mengimbangi tekanan kenaikan harga minyak dunia diluar proyeksi APBN tahun 2022 dan proyeksi Energy Information Administration (EIA), hal demikian sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (26/8/2022)

Baca juga :  Proses Penangkapan Mahasiswa Unpam oleh Polres Tangsel Dinilai Janggal

Jadi secara terbuka mobil mobil mewah dalam berbagai jenisnya yang menggunakan Pertamax pun menikmati subsidi pemerintah, padahal tentu pemilik mobil mobil mewah tersebut berkategori orang kaya yang dipandang berkemampuan secara ekonomi tidak boleh menikmati subsidi, oleh karena itu penting dukungan kepada pemerintah untuk mengambil langkah kebijakan penghentian subsidi BBM dimaksud dan mengalihkan subsidi ke sektor lain

Pemerintah tidak perlu ragu menaikan harga BBM dengan cara mencabut subsidi agar tepat sasaran sehingga subsidi BBM yang menjadi beban berat APBN bisa digunakan untuk sektor lain yang lebih rasional dan berkeadilan dinikmati kelompok tidak mampu, seperti untuk beasiswa dan atau di sektor pendidikan, subsidi bagi pemeliharaan kesehatan, pengembangan pondok pesantren, seni dan budaya berwawasan kebangsaan Indonesia.

Baca juga :  Proses Penangkapan Mahasiswa Unpam oleh Polres Tangsel Dinilai Janggal

Sejatinya negara harus menanggung beban berat kebutuhan warganya tetapi bukan harus diterima dinikmati oleh kelompok kaya raya, melainkan bantuan subsidi diperuntukan bagi kesejahteraan kelompok mustad’afin

Sekira 500 an triliyun APBN hanya untuk subsidi BBM saja, jika tidak segera dilakukan pembatasan maka tentu akan berdampak lebih buruk bagi negara, oleh karena itu subsidi BBM harus dicabut, itu artinya harga BBM harus naik, dalam rangka menyelamatkan keuangan negara untuk dialihkan ke sektor lain yang lebih produktif.

Baca juga :  Proses Penangkapan Mahasiswa Unpam oleh Polres Tangsel Dinilai Janggal

Efesiensi dari total penghentian BBM subsidi dan lain lain sekira 100 triliun saja pertahun misalnya terbayangkan pemerataan pembangunan sampai pelosok desa cepat tercapai.

Pahit memang mendengar harga BBM naik, tetapi kenaikan tersebut harus dipandang dari sudut pemerataan dan menyesuaikan dengan tujuan peruntukannya, maka tentu secara rasional dapat diterima, stop subsidi BBM alihkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan beasiswa.

 

Amas Tadjuddin
Pemerhati Sosial dan Budaya

(red)

KOMENTAR