IMG-20210514-WA0012
Bagikan


Cilegon – Polisi bakal membubarkan pengunjung pantai Anyer mulai hari ini, Minggu (16/5/2021). Pembubaran dilakukan sesuai instruksi Gubernur Banten yang memerintahkan penutupan tempat wisata di Banten.


Polres Cilegon dibantu TNI dan petugas dari Pemkab Serang akan berpatroli keliling pantai untuk membubarkan para pengunjung pantai.


“Kemudian kita sosialisasi tentunya ke pengelola-pengelola wisata dan para petugas gabungan nanti Pemkab Serang, sama Kepolisian dan TNI akan kami tutup tempat wisatanya,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Minggu (16/5/2021).

Kawasan pantai wajib kosong dari pengunjung sesuai instruksi Gubernur Banten. Polisi juga mengimbau kepada pengelola wisata agar tak menerima kunjungan wisatawan ke pantai Anyer.


“Lalu kita sampaikan ke pengelola hotel ya kalau nginep kan paling jam 12 (siang) check out, pagi ini kamu himbau kami larang untuk ke pantai karena kan yang ditutup tempat wisatanya,” kata dia.


Selain itu, petugas disiagakan di pos penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Cibeber, dan Cinangka untuk menghalau pengunjung yang akan berlibur ke pantai Anyer.


“Pantai kita tutup kita kosongkan, personel mulai dari tol tadi kita sekat di JLS, di Cibeber ada lagi (pos penyekatan) setelah itu sisanya kita sebar di 12 titik pantai yang ada di Anyer sampai dengan Cinangka yang masuk wilayah hukum Polres Cilegon,” tuturnya.

KOMENTAR