Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

2 Desember 2025

Serang - Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku

Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Serang – Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku punya peran masing-masing.

Kelima pelaku yakni, AB (56) selaku pemilik dan penanggung jawab, MA (30) dan AN (36) berperan sebagai penyuntik gas, MR (43) dan SU (48) pembantu penyuntik gas.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, kelima pelaku ditangkap saat petugas melakukan operasi tangkap tangan di pangkalan gas Elpiji di Sepatan, Tangerang. Di pangkalan tersebut, para pelaku sedang menyuntikkan gas elpiji bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.

 

“Pada Senin (01/12) personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten sekira pukul 11.00 WIB, telah melakukan Operasi tangkap tangan yaitu sedang melakukan pemindahan (penyuntikan) isi gas pada tabung gas elpiji berukuran 3 kg (subsidi) warna hijau ke tabung gas elpiji berukuran 12 kg (non subsidi) berwarna pink di pangkalan LPG 12 Kg CAHAYA ABADI milik Saudara AB,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Tabung LPG subsidi 3 Kg yang disalahgunakan berasal dari Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggerang. Keterangan para pelaku, kebutuhan tabung gas bersubsidi sekitar 300-600 tabung LPG 3 Kg untuk penyuntikan tersebut.

“Tersangka AB membeli dan mendapatkan Tabung gas Lpg 3 Kg subsidi dari pangkalan-pangkalan yang datang ke lokasi dengan harga Rp 19.000 per tabung, tabung gas ukuran 5,5 Kg isi hasil suntikan dijual seharga Rp 80.000 dan menjual gas LPG ukuran 12 kg isi hasil suntikan seharga Rp 140.000-Rp 160.000,” ujarnya.

Aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi ini sudah menjalankan aksinya selama 5 Bulan sejak bulan Juli 2025.

“Dari keterangan dari para tersangka, mereka telah melakukan kegiatan selama 5 bulan,” katanya.

Hasil aksi pengoplosan itu, para pelaku dalam sehari bisa menjual 60-120 tabung gas LPG 12 Kg dengan harga jual Rp 140.000-Rp 160.000. Keuntungan yang diperoleh para pelaku setiap hari dari penyalahgunaan LPG subsidi ini sekitar Rp 3.840.000-Rp 7.680.000 per hari.

“Dalam satu hari Sdr. AB bisa menjual tabung gas  LPG 12 KG hasil suntikan 120 tabung, Keuntungan penjualan tabung 12 Kg. hasil penyuntikan Rp. 45.000/tabung per hari, 45.000×120 tabung = Rp 5.400.000,” ujarnya.

Polisi mengatakan, keutungan perbulan yang didapatkan pelaku AB sebesar Rp 118.800.000 atau Rp. 5.400.000 x 22 hari kegiatan. Perhitungannya, pelaku AB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 594. 000.000 selama 5 bulan.

“Pelaku mengkompulir dan membeli tabung LPG Subsidi 3 Kg dari wilayah yang bukan zonanya yaitu Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggerang, Banten, para pelaku melakukan pemindahan LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung LPG nonsubsidi 12 Kg dengan menggunakan alat bantu berupa alat transfer gas, timbangan elektronik, tali karet dan es batu, Tabung gas hasil penyuntikan tersebut dijual ke warung-warung dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

(zka/red)

Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam

Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina

Baca Selengkapnya
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026

Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke

Baca Selengkapnya
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup

Serang–  Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan

Baca Selengkapnya
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa

Baca Selengkapnya
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

Baca Selengkapnya
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami

Baca Selengkapnya
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026

Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang

Baca Selengkapnya
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar

Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya