Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

2 Desember 2025

Serang - Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku

Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Serang – Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku punya peran masing-masing.

Kelima pelaku yakni, AB (56) selaku pemilik dan penanggung jawab, MA (30) dan AN (36) berperan sebagai penyuntik gas, MR (43) dan SU (48) pembantu penyuntik gas.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, kelima pelaku ditangkap saat petugas melakukan operasi tangkap tangan di pangkalan gas Elpiji di Sepatan, Tangerang. Di pangkalan tersebut, para pelaku sedang menyuntikkan gas elpiji bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.

 

“Pada Senin (01/12) personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten sekira pukul 11.00 WIB, telah melakukan Operasi tangkap tangan yaitu sedang melakukan pemindahan (penyuntikan) isi gas pada tabung gas elpiji berukuran 3 kg (subsidi) warna hijau ke tabung gas elpiji berukuran 12 kg (non subsidi) berwarna pink di pangkalan LPG 12 Kg CAHAYA ABADI milik Saudara AB,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Tabung LPG subsidi 3 Kg yang disalahgunakan berasal dari Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggerang. Keterangan para pelaku, kebutuhan tabung gas bersubsidi sekitar 300-600 tabung LPG 3 Kg untuk penyuntikan tersebut.

“Tersangka AB membeli dan mendapatkan Tabung gas Lpg 3 Kg subsidi dari pangkalan-pangkalan yang datang ke lokasi dengan harga Rp 19.000 per tabung, tabung gas ukuran 5,5 Kg isi hasil suntikan dijual seharga Rp 80.000 dan menjual gas LPG ukuran 12 kg isi hasil suntikan seharga Rp 140.000-Rp 160.000,” ujarnya.

Aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi ini sudah menjalankan aksinya selama 5 Bulan sejak bulan Juli 2025.

“Dari keterangan dari para tersangka, mereka telah melakukan kegiatan selama 5 bulan,” katanya.

Hasil aksi pengoplosan itu, para pelaku dalam sehari bisa menjual 60-120 tabung gas LPG 12 Kg dengan harga jual Rp 140.000-Rp 160.000. Keuntungan yang diperoleh para pelaku setiap hari dari penyalahgunaan LPG subsidi ini sekitar Rp 3.840.000-Rp 7.680.000 per hari.

“Dalam satu hari Sdr. AB bisa menjual tabung gas  LPG 12 KG hasil suntikan 120 tabung, Keuntungan penjualan tabung 12 Kg. hasil penyuntikan Rp. 45.000/tabung per hari, 45.000×120 tabung = Rp 5.400.000,” ujarnya.

Polisi mengatakan, keutungan perbulan yang didapatkan pelaku AB sebesar Rp 118.800.000 atau Rp. 5.400.000 x 22 hari kegiatan. Perhitungannya, pelaku AB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 594. 000.000 selama 5 bulan.

“Pelaku mengkompulir dan membeli tabung LPG Subsidi 3 Kg dari wilayah yang bukan zonanya yaitu Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggerang, Banten, para pelaku melakukan pemindahan LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung LPG nonsubsidi 12 Kg dengan menggunakan alat bantu berupa alat transfer gas, timbangan elektronik, tali karet dan es batu, Tabung gas hasil penyuntikan tersebut dijual ke warung-warung dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

(zka/red)

Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK

Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya