Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

2 Desember 2025

Serang - Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku

Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi, 5 Warga Tangerang Ditangkap Polisi

Serang – Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku punya peran masing-masing.

Kelima pelaku yakni, AB (56) selaku pemilik dan penanggung jawab, MA (30) dan AN (36) berperan sebagai penyuntik gas, MR (43) dan SU (48) pembantu penyuntik gas.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, kelima pelaku ditangkap saat petugas melakukan operasi tangkap tangan di pangkalan gas Elpiji di Sepatan, Tangerang. Di pangkalan tersebut, para pelaku sedang menyuntikkan gas elpiji bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.

 

“Pada Senin (01/12) personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten sekira pukul 11.00 WIB, telah melakukan Operasi tangkap tangan yaitu sedang melakukan pemindahan (penyuntikan) isi gas pada tabung gas elpiji berukuran 3 kg (subsidi) warna hijau ke tabung gas elpiji berukuran 12 kg (non subsidi) berwarna pink di pangkalan LPG 12 Kg CAHAYA ABADI milik Saudara AB,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Tabung LPG subsidi 3 Kg yang disalahgunakan berasal dari Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggerang. Keterangan para pelaku, kebutuhan tabung gas bersubsidi sekitar 300-600 tabung LPG 3 Kg untuk penyuntikan tersebut.

“Tersangka AB membeli dan mendapatkan Tabung gas Lpg 3 Kg subsidi dari pangkalan-pangkalan yang datang ke lokasi dengan harga Rp 19.000 per tabung, tabung gas ukuran 5,5 Kg isi hasil suntikan dijual seharga Rp 80.000 dan menjual gas LPG ukuran 12 kg isi hasil suntikan seharga Rp 140.000-Rp 160.000,” ujarnya.

Aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi ini sudah menjalankan aksinya selama 5 Bulan sejak bulan Juli 2025.

“Dari keterangan dari para tersangka, mereka telah melakukan kegiatan selama 5 bulan,” katanya.

Hasil aksi pengoplosan itu, para pelaku dalam sehari bisa menjual 60-120 tabung gas LPG 12 Kg dengan harga jual Rp 140.000-Rp 160.000. Keuntungan yang diperoleh para pelaku setiap hari dari penyalahgunaan LPG subsidi ini sekitar Rp 3.840.000-Rp 7.680.000 per hari.

“Dalam satu hari Sdr. AB bisa menjual tabung gas  LPG 12 KG hasil suntikan 120 tabung, Keuntungan penjualan tabung 12 Kg. hasil penyuntikan Rp. 45.000/tabung per hari, 45.000×120 tabung = Rp 5.400.000,” ujarnya.

Polisi mengatakan, keutungan perbulan yang didapatkan pelaku AB sebesar Rp 118.800.000 atau Rp. 5.400.000 x 22 hari kegiatan. Perhitungannya, pelaku AB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 594. 000.000 selama 5 bulan.

“Pelaku mengkompulir dan membeli tabung LPG Subsidi 3 Kg dari wilayah yang bukan zonanya yaitu Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanggerang, Banten, para pelaku melakukan pemindahan LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung LPG nonsubsidi 12 Kg dengan menggunakan alat bantu berupa alat transfer gas, timbangan elektronik, tali karet dan es batu, Tabung gas hasil penyuntikan tersebut dijual ke warung-warung dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

(zka/red)

IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda

Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting

Baca Selengkapnya
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya