Dua Penikmat Tembakau Gorila Diciduk Polisi
2 Maret 2021
Cilegon - Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika
2 Maret 2021
Cilegon - Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika
Cilegon – Satnarkoba Polres Cilegon menangkap 2 pemuda di Cilegon diduga menyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila. Kedua pemuda membeli tembakau gorila dari toko online.
Tersangka berinisial CH (18) dan MI (21) berhasil diamankan di sebuah rumah tepatnya di Jl. Belibis Kavling blok H, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Hasil penggeledahan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau Gorila (Sintetis) tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening besar berisikan yang diduga narkotika jenis tembakau Gorila
“Barang bukti kami temukan di dalam kamar suadara CH (18) berupa paket plastik bening besar yang diduga narkotika jenis tembakau Gorila dan tersangka MI (21) datang kerumah saudara CH (18) kemudian kami langsung lakukan penggeledahan terhadap tersangka MI (21),” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Dedi Mirza dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Paket plastik bening berisikan yang di duga narkotika jenis tembakau Gorila yang di simpan di dashboard motor yang di kendarai tersangka MI (21)
“Narkotika jenis tembakau Gorila tersebut dibeli secara patungan antara tersangka CH dan MI ke akun IG Newberger,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo permenkes RI No 04 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ncaman hukuman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat lima 5 tahun penjara dan paling lama dua puluh 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar Rp 10 miliar.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya