Kejati Banten Tahan 1 Pelaku Penyelewengan Dana Hibah Ponpes Rp 117 M
16 April 2021

Serang -
16 April 2021

Serang -

Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan satu terduga pelaku penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) se Banten. Anggaran dana hibah untuk Ponpes se Banten pada APBD 2020 sebesar Rp 117, 18 miliar diduga disunat.
Pelaku diamankan pada Kamis (15/4) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial ES diketahui pihak swasta.
“Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ES yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana Hibah Uang Pondok Pesantren dengan Sumber Dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 117.180.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Penahanan pelaku atas dasar keputusan penyidik karena khawatir pelaku kabur atau melarikan diri. ES ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari.
“Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahan terhadap tersangka karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. Kemudian tersangka dibawa ke RUTAN Kelas IIB Serang untuk dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 April 2021 sampai dengan tanggal 04 Mei 2021,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyelewengan dana hibah pondok pesantren pada APBD 2020 dilaporkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Dia menduga ada ketidak beresan dalam penyaluran hibah kepada lebih dari 3 ribu pondok pesantren tersebut.
Penerima hibah tersebut diketahui mayoritas pesantren yang bernaung di bawah Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP). Selama WH menjabat dari 2017, penyerahan hibah Ponpes selalu diwakili dan serahkan kepada FSPP.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya