DPR Resmi Usulkan Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Kementerian Tak Lagi Dibatasi
14 Mei 2024
Jakarta
DPR Resmi Usulkan Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Kementerian Tak Lagi Dibatasi
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, secara resmi mengusulkan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu poin penting revisi ini adalah perubahan Pasal 15 yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian sebanyak 34.
Draf revisi terbaru mengusulkan agar jumlah kementerian tidak lagi dibatasi, melainkan diserahkan kepada kewenangan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Meskipun revisi UU ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, DPR beralasan bahwa revisi ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011. Putusan MK tersebut menyatakan bahwa penjelasan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Pasal 10 sendiri mengatur kewenangan Presiden untuk menunjuk wakil menteri.
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa DPR tidak terpaku pada Pasal 10 dalam revisi ini. Artinya, perubahan pasal lain dalam UU Kementerian Negara juga dimungkinkan.
dikutip dari CNBC, “Soal materinya itu tidak dibatasi hanya yang diputuskan MK atau tidak. Itu tidak membatasi kita untuk tidak membahas materi muatan yang lain,” kata Supratman.
Selanjutnya, Baleg DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Kementerian Negara dan meminta fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama anggotanya.
“Kita berharap fraksi-fraksi mengirimkan nama, Panja seperti biasanya. Jadi setelah ini kita lanjutkan waktunya, kita umumkan kapan rapat panja akan dilakukan,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, dikutip dari CNBC.
berita untuk kamu.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya