Lebak – Aksi koboi pria yang ngaku anggota Polda Banten viral di media sosial pada Selasa (4/52021). Pria itu menodongkan pistol ke petugas SPBU di Lebak berakhir di penjara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kronologis peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di SPBU Rumbut, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Senin, 3 Mei 2021.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat seorang sopir turun dari mobil berjenis Avanza bernopol B 2841 WAC, pria itu melakukan tindak kekerasan dengan memukul seorang pengendara motor yang berinisial M, dengan tangan kanannya.
Selain memukul, sopir yang terlihat emosi itu, juga sempat teriak mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dari Polda Banten itu, juga sempat mengancam untuk menembak Mulyadi.
Kepada wartawan, Mulyadi mengakui bahwa hal tersebut terjadi karena dipicu hal sepele saat dirinya mengendarai motor menghalangi lajur mobil sopir itu.
“Iya saya kaget tiba-tiba dihampiri dan langsung di caci maki sama sopir itu. Alasanya sepele, karena saya lagi dorong motor temen saya yang mogok dan sepertinya menghalangi lajur mobil sopir itu, ” kata Mulyadi kepada wartawan.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Lebak, dietahui bahwa pria tersebut Bukan lah seorang oknum polisi, tapi sipil yang hanya mengaku-ngaku saja.
Pria bernama Joni (42) telah di amankam di Polres Lebak. Joni adalah warga Curugbeurang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. Ternyata, Ia hanyalah seorang karyawan swasta biasa, yang hanya mengaku-ngaku oknum Polisi.
“Pelaku telah membohongi publik dan telah menciderai institusi Polri. Dia, Sudah diamankan. Dia hanya karyawan swasta bukan anggota polisi,” kata Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi, melalui keterangannya, Sabtu (8/5/2021).
Joni diamankan oleh Tim Serigala pimpinan kasat reskrim Polres Lebak di kediamannya tanpa perlawanan.
“Jadi dia yang hanya ngaku-ngaku polisi, karena terdesak saja, spontan,” ucapnya.