Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Giant Tutup, 3.000 Pekerja Bakal Kena PHK

Giant Tutup, 3.000 Pekerja Bakal Kena PHK


Jakarta – Gerai supermarket Giant di seluruh Indonesia bakal tutup. Penutupan itu bakal berdampak pada PHK 3.000 pekerja.


Hal itu terungkap setelah organisasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapat informasi dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia yang merupakan anggota KSPI, dalam waktu dekat perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia. Dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, 3.000 buruh berpotensi ter-PHK. 

“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata kata Ketua KSPI Said Iqbal melalui keterangannya, Kamis (27/5/2021).


KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang ter-PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti lain Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia. Apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara pimpinan perusahaan Hero Group dengan serikat pekerja Hero Group.


“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegas Said Iqbal.


Selain itu, KSPI meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK hampir 3.,000-an karyawan Giant ini.


“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama ASPEK Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” ujarnya.


PHK hampir 3.000-an buruh ini, kata Said Iqbal menunjukkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan tidak sesuai dengan penjelasan para Menteri. Sebab selama ini mereka mengatakan bahwa omnibus law akan membuka lapangan kerja baru, mendatangkan investasi, dan mencegah terjadinya PHK. 


“Fakta di lapangan menjelaskan, justru investor yang ada malah menarik investasinya dari Indonesia. Inilah saatnya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan buruh Indonesia yang diwakili oleh KSPSI AGN dan KSPI untuk membatalkan dan mencabut omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. Sebab terbukti, janji omnibus law jauh panggang dari api,” katanya.

Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan Global sebagai Bagian dari Restrukturisasi Besar-Besaran
Panasonic Umumkan PHK 10.000 Karyawan Global sebagai Bagian dari Restrukturisasi Besar-Besaran

Serang — Panasonic Holdings Corp., raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Selengkapnya
Cetak Welder Muda Berkualitas, Krakatau Pipe Gelar Pelatihan Pengelasan Bersertifikat
Cetak Welder Muda Berkualitas, Krakatau Pipe Gelar Pelatihan Pengelasan Bersertifikat

Cilegon – Sebagai wujud komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sekaligus pengembangan generasi muda yang kompeten di

Baca Selengkapnya
Danantara Instruksikan BUMN Non-Tbk Tunda RUPS dan Aksi Korporasi, Ada Apa?
Danantara Instruksikan BUMN Non-Tbk Tunda RUPS dan Aksi Korporasi, Ada Apa?

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengeluarkan instruksi kepada seluruh Badan

Baca Selengkapnya
Elon Musk Makin Tak Terkejar, Kembali Jadi Manusia Terkaya Sejagat di Mei 2025
Elon Musk Makin Tak Terkejar, Kembali Jadi Manusia Terkaya Sejagat di Mei 2025

Serang – Elon Musk, sosok eksentrik di balik gebrakan Tesla dan roket SpaceX, sekali lagi

Baca Selengkapnya
Krakatau Steel Paparkan Visi Baru ke Awak Media di Cilegon
Krakatau Steel Paparkan Visi Baru ke Awak Media di Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Group bersama PT Krakatau Posco dan perusahaan

Baca Selengkapnya
Serap 12 Ribu Pekerja, Legislator Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di PLTU Jawa 9&10,
Serap 12 Ribu Pekerja, Legislator Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di PLTU Jawa 9&10,

Cilegon – Ketua Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fauzi Desviandy mengapresiasi PT Indo Raya Tenaga

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Krakatau Steel dan Untirta Demi Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Kolaborasi Krakatau Steel dan Untirta Demi Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Cilegon – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Senin,

Baca Selengkapnya
RI Dihantam Impor, Krakatau Steel Didorong Jadi Pemain Utama Industri Baja Nasional
RI Dihantam Impor, Krakatau Steel Didorong Jadi Pemain Utama Industri Baja Nasional

Jakarta – Perkembangan industri baja nasional menjadi perhatian bagi DPR RI Komisi VI saat melaksanakan

Baca Selengkapnya
Harga Emas Antam 24 Karat Cetak Rekor Baru pada Rabu, 5 Maret 2025
Harga Emas Antam 24 Karat Cetak Rekor Baru pada Rabu, 5 Maret 2025

Serang – Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 karat kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang

Baca Selengkapnya
Bisnis Jadi Sulit, Pengusaha Keluhkan ‘Ekonomi Mahal’ RI
Bisnis Jadi Sulit, Pengusaha Keluhkan ‘Ekonomi Mahal’ RI

Serang – Pengusaha di Tanah Air menilai bahwa biaya tinggi dalam sektor ekonomi masih menjadi

Baca Selengkapnya