Kasus Eks Anggota DPRD Cilegon Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri Segera Naik Sidik
18 Juli 2025
Cilegon - Kasus Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah soal dugaan penyerobotan lahan PT Pancapuri Indoperkasa
18 Juli 2025
Cilegon - Kasus Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah soal dugaan penyerobotan lahan PT Pancapuri Indoperkasa
Cilegon – Kasus Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah soal dugaan penyerobotan lahan PT Pancapuri Indoperkasa segera naik ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Camat Ciwandan.
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin mengatakan, eks anggota DPRD selaku terlapor sudah dimintai keterangan oleh polisi. Penyidik juga disebut sudah mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.
“Iya (terlapor) sudah (diperiksa), insyaallah Minggu depan ini kita gelar perkara untuk gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Mirodin dikonfrimasi wartawan, Jumat (18/7/2025).
Terkait pemeriksaan Camat Ciwandan, polisi menggali keterangan soal Warkah sertipikat tanah yang jadi sengketa tersebut.
“Terkait saksi (Camat Ciwandan) untuk menjelaskan Warkah sertipikat,” ujarnya.
Mirodin menyebut, polisi bakal memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilegon soal penerbitan sertipikat tanah tersebut. Selain BPN, polisi juga bakal minta keterangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilegon terkait pajak tanah tersebut.
“Nanti rencana memang kami akan melakukan pemeriksaan BPN karena kan penerbitan sertipikat itu kan BPN dan terkait pajaknya itu kan di Bapenda, kami juga mintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyerobotan tanah itu dilaporkan pada Juni 2025, pihak perusahaan melaporkan itu ke polisi dengan dugaan melanggar Pasal 385 dan 176 KUHPidana.
“Kalau terkait sesuai laporan polisinya itu memang benar bahwa kuasa hukum dari Panca Puri ini melaporkan Ismatullah terkait dugaan menjual tanah orang lain atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin sesuai LP yang ada di kami,” ujarnya.
Polisi mengaku sudah mengecek lokasi yang diduga jadi sengketa tersebut. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 4-5 saksi dalam proses penyelidikan tersebut.
“Nanti setelah ke depan ditemukan pidananya, nanti akan kami sampaikan kembali. Ini masih penyelidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa dan ambil keterangan. Sudah cek TKP. Pelapor sudah pasti. Kurang lebih 4-5 saksi (dimintai keterangan),” katanya.
Kuasa hukum PT Pancapuri Indoperkasa melaporkan eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah ke Polda Banten terkait dugaan penyerobotan lahan. Eks anggota Dewan itu diduga menguasai lahan perusahaan sekitar 2 hektare.
Pihak perusahaan melaporkan Ismatullah pada 11 Juni 2026 berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/215/VI/SPKT II.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN. Pihak perusahaan melaporkan Ismatullah terkait penyerobotan tanah sesuai Pasal 385 dan 167 KUHPidana.
“Betul, bahwasannya pihak PT Pancapuri Indoperkasa telah membuat laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana penggelapan terhadap benda tidak bergerak dan/atau memasuki pekarangan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHPidana dan Pasal 176 KUHPidana, atas nama terlapor H. Ismatullah,” kata Kuasa Hukum PT Pancapuri Indoperkasa, Marlan Simanjuntak.
Pihak perusahaan mengklaim bahwa tanah seluas sekitar 2 hektare tersebut milik PT Pancapuri Indoperkasa yang terdaftar di BPN dengan nomor 108 berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada tahu. 1998.
“Jadi berdasarkan dari pengecekan kami di lapangan yang bersangkutan ini berani mengklaim bangunan itu katanya bahwa yang bersangkutan memiliki AJB di atas bidang tanah Pancapuri. Yang bersangkutan beli dari orang lain,” ujarnya.
(qbl/red)
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya