PBNU Tetapkan Idulfitri 1442 H Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021
11 Mei 2021
Cilegon - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan hari raya Idulfitri 1442 H
11 Mei 2021
Cilegon - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan hari raya Idulfitri 1442 H
Cilegon – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan hari raya Idulfitri 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Penetapan awal bulan Syawal 1442 H itu berdasarkan rukyatul hilal bi fi’li di beberapa lokasi.
“Dalam rangka penentuan awal bulan Syawwal 1442 H. Tim Rukyatul Hilal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah PBNU pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 Masehi / 29 Ramadlan 1442 H telah melakukan rukyatul-hilal bi fi’li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat Hilal,” tulis surat resmi PBNU yang ditandatangani 4 petinggi PBNU seperti dikutip, Selasa (11/5/2021).
Karena hilal tak terlihat, maka puasa digenapkan menjadi 30 hari atau disebut isyikmal.
“Dengan demikian umur bulan Ramadlan 1442 H adalah 30 hari (Istikmal),” tulisnya.
Dengan pertimbangan dan hasil rukyatul hilal dan istikmal tersebut, PBNU menetapkan 1 Syawal 1442 H bertepatan dengan 13 Mei 2021, artinya lebaran tahun ini jatuh pada Kamis lusa.
“Atas dasar Istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat Al-Madzahibul Arba’ah maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberitahu bahwa “Awal Bulan Syawwal 1442 H Jatuh Pada Hari Kamis Tanggal 13 Mei 2021 M”,” jelasnya.
Untuk itu, PBNU berpesan kepada umat Islam khususnya warga NU menyempurnakan puasa menjadi 30 hari sesuai ketetapan PBNU.
“Kepada warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam umumnya, agar mentempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhari raya pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 Masehi,” tutupnya.
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya