Kejati Banten Geledah Kantor LPTQ dan Biro Kesra Terkait Kasus Hibah Ponpes Rp 117 Miliar
19 April 2021
Serang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap
19 April 2021
Serang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap
Serang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Provinsi Banten dan gudang penyimpanan dokumen hibah Pondok Pesantren di Masjid Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Banten.
Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi hibah Ponpes Rp 117 miliar yang berasal dari APBD tahun anggaran 2020. Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Banten menetapkan satu tersangka ES atas kasus tersebut.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten tiba di Kantor Biro Kesra Gedung terpadu SKPD sekitar pukul 10.00 Wib dengan menggunakan empat kendaraan namun saat dilokasi Tim Penyidik tidak berhasil menemukan berkas yang dicari,” demikian dikutip akun instagram resmi Kejati Banten @kejati_banten, Senin (19/4/2021).
Tak berhenti di situ, tim penyidik Kejati Banten kemudian melanjutkan penggeledahan ke ruang bawah masjid Al Bantani. Ruangan itu merupakan Sekretariat LTPQ Banten. Tempat itu diduga jadi lokasi berkumpulnya dokumen hibah yang diduga bermasalah dalam penyalurannya.
“Selanjutnya, tim kembali bergerak ke Masjid Al Bantani menuju gudang penyimpanan berkas di Sekretariat LPTQ Banten dan mulai mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berkas dibawa menggunakan troli dan dimasukan ke dalam mobil kemudian ruangan di segel, Berkas itu dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, sedangkan tim lainnya masih melakukan penggeledahan,” tulisnya.
Setelah berhasil mengumpulkan berkas terkait hibah Ponpes. Tim kembali ke kantor Biro Kesra untuk mengambil berkas yang berkaitan dengan kasus penyelewengan tersebut.
“Sekitar pukul 11.30 Wib Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali berhasil mengumpulkan dokumen yang dimasukan kedalam dua kendaraan, jadi total 4 kendaraan yang digunakan mengangkut berkas. Tim kemudian mendatangi kembali kantor Kesra, untuk mengambil berkas lainnya,” tutupnya.
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya