Kejati Banten Geledah Kantor LPTQ dan Biro Kesra Terkait Kasus Hibah Ponpes Rp 117 Miliar
19 April 2021
Serang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap
19 April 2021
Serang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap
Serang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan terhadap Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Provinsi Banten dan gudang penyimpanan dokumen hibah Pondok Pesantren di Masjid Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Banten.
Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi hibah Ponpes Rp 117 miliar yang berasal dari APBD tahun anggaran 2020. Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Banten menetapkan satu tersangka ES atas kasus tersebut.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten tiba di Kantor Biro Kesra Gedung terpadu SKPD sekitar pukul 10.00 Wib dengan menggunakan empat kendaraan namun saat dilokasi Tim Penyidik tidak berhasil menemukan berkas yang dicari,” demikian dikutip akun instagram resmi Kejati Banten @kejati_banten, Senin (19/4/2021).
Tak berhenti di situ, tim penyidik Kejati Banten kemudian melanjutkan penggeledahan ke ruang bawah masjid Al Bantani. Ruangan itu merupakan Sekretariat LTPQ Banten. Tempat itu diduga jadi lokasi berkumpulnya dokumen hibah yang diduga bermasalah dalam penyalurannya.
“Selanjutnya, tim kembali bergerak ke Masjid Al Bantani menuju gudang penyimpanan berkas di Sekretariat LPTQ Banten dan mulai mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berkas dibawa menggunakan troli dan dimasukan ke dalam mobil kemudian ruangan di segel, Berkas itu dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, sedangkan tim lainnya masih melakukan penggeledahan,” tulisnya.
Setelah berhasil mengumpulkan berkas terkait hibah Ponpes. Tim kembali ke kantor Biro Kesra untuk mengambil berkas yang berkaitan dengan kasus penyelewengan tersebut.
“Sekitar pukul 11.30 Wib Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali berhasil mengumpulkan dokumen yang dimasukan kedalam dua kendaraan, jadi total 4 kendaraan yang digunakan mengangkut berkas. Tim kemudian mendatangi kembali kantor Kesra, untuk mengambil berkas lainnya,” tutupnya.
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya